Guna menyelesaikan polemik, DJKI akan membentuk tim khusus yang menyeleksi permohonan pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.
Menurut Razilu, tim khusus itu akan melakukan seleksi ketat mengenai siapa yang berhak atas merek tersebut.
"Kami sudah diskusi dengan Pak Direktur Merek, untuk merek ini kita akan bentuk tim yang ketat untuk lakukan pemeriksaan. Jadi tidak diperiksa hanya satu orang. Tapi diperiksa tim," terang dia.
Razilu tak menjabarkan lebih lanjut terkait mekanisme dan sistem kerja tim khusus tersebut ke depannya.
Baca juga: Cerita Awal Mula Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Lebih lanjut, Razilu meminta pihak yang bukan pencetus Citayam Fashion Week untuk tidak mengajukan permohonan merek.
Apalagi, pihak yang mengajukan permohonan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari orang pertama pencetus nama Citayam Fashion Week.
"Kalau dari pandangan kami, kalau tidak menjadi pencetus pertama kali, atas sebuah tanda yang dikategorikan sebagai merek, dan tidak mendapatkan persetujuan dari mereka yang mencetuskan, sebaiknya kita tidak mengambil orang punya. Itu sama saja dengan merampas punya orang lain," tegas Razilu.
Namun demikian, pada dasarnya setiap pihak mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek.
Akan tetapi, Razilu memastikan bahwa tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan atau diterima pendaftarannya oleh DJKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.