JAKARTA, KOMPAS.com - Nama "Citayam Fashion Week", belakangan menjadi istilah yang tidak asing di telinga kita karena viral di media sosial.
Lenggak-lenggok model dadakan dan model benaran di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat itu menjadi perbincangan di khalayak.
Dasar nama Citayam Fashion Week ini karena model dadakan itu berasal dari Citayam, meski ada juga beberapa daerah Jabodetabek lainnya yang turut dalam fenomena ini.
Namun belakangan, nama Citayam Fashion Week juga tampaknya menjadi rebutan.
Baca juga: Wagub DKI Apresiasi Baim Wong yang Batalkan Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week
Hal ini tampak dari banyaknya pihak yang ingin mendaftarkan nama tersebut menjadi merek atau Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).
Salah satu pihak yang menjadi sorotan hendak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week adalah artis Baim Wong.
Baim melalui perusahaannya yaitu PT Tiger Wong Entertainment telah mengajukan permohonan pendaftaran merek dengan nama tersebut ke DJKI pada 21 Juli 2022.
Seiring waktu, terungkap tidak hanya Baim yang juga mendaftarkan brand "Citayam Fashion Week".
Baca juga: Blokade Cat Walk Citayam Fashion Week, Polisi: Zebra Cross Hanya untuk Menyebrang Jalan
Setidaknya ada tiga pemohon termasuk Baim, mengajukan nama yang sama untuk kepemilikan nama merek itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu mengungkapkan, ada tiga pihak yang mengajukan permohonan pendaftaran merek atas nama Citayam Fashion Week.
Mereka di antaranya, PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho dan Daniel Handoko Santoso.
PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo mengajukan permohonan pada 21 Juli 2022, sedangkan Daniel pada 24 Juli 2022.
PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk hiburan.
Baca juga: DJKI Bentuk Tim Khusus Tangani Polemik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Sementara, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes atau hiburan, expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan.
Selain itu, Indigo juga mengajukan nama tersebut sebagai jasa fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.
Kemudian, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25 yakni jenis barang atau jasanya antara lain alas kaki, baju kaos, baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut sampai t-shirt lengan panjang.
Dalam konferensi pers Selasa, 25 Juli, Razilu memperbarui informasinya atas tiga pemohon pengajuan pendaftaran merek tersebut.
Ia mengatakan, ada satu pihak yang resmi menarik permohonan pendaftaran, yaitu Indigo Aditya Nugroho.
Indigo menarik pendaftaran merek dari DJKI per 25 Juli 2022.
"Per 25 Juli, pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri," kata Razilu dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Baca juga: DJKI: Dari 3 yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Baru Indigo yang Tarik Kembali
Razilu menilai, Indigo kemungkinan beranggapan bahwa pengajuan merek tersebut akan menjadi polemik di masyarakat.
Apalagi, lanjut dia, banyak pihak menilai nama Citayam Fashion Week merupakan kata umum yang kerap digunakan beberapa waktu belakangan.
Sehingga, hal itu membuat Indigo menarik permohonan pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.
Artis Baim Wong memutuskan melepas niatannya untuk mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Ia menegaskan awalnya ingin mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek untuk membuat kompetisi besar, bukan mencari keuntungan.
Baca juga: Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong, dan Penjelasan DJKI...
Menanggapi ini, Razilu mengatakan bahwa hingga kini belum ada surat yang masuk ke pangkalan data kekayaan intelektual Indonesia (PDKI) DJKI dari PT Tiger Wong Entertainment.
"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan. Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan ada surat ke kita," ungkap Razilu.
Dia menilai, pernyataan Baim belum secara formal diwujudkan dengan menyampaikan surat penarikan pendaftaran merek ke DJKI.
"Karena ketika pemohon mengajukan penarikan kembali, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali," jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham: Sampai Saat Ini Baim Wong Belum Ajukan Penarikan Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Razilu mengatakan, proses permohonan merek oleh PT Tiger Wong Entertainment baru dalam tahap pemeriksaan formalitas dan akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan.
Guna menyelesaikan polemik, DJKI akan membentuk tim khusus yang menyeleksi permohonan pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.
Menurut Razilu, tim khusus itu akan melakukan seleksi ketat mengenai siapa yang berhak atas merek tersebut.
"Kami sudah diskusi dengan Pak Direktur Merek, untuk merek ini kita akan bentuk tim yang ketat untuk lakukan pemeriksaan. Jadi tidak diperiksa hanya satu orang. Tapi diperiksa tim," terang dia.
Razilu tak menjabarkan lebih lanjut terkait mekanisme dan sistem kerja tim khusus tersebut ke depannya.
Baca juga: Cerita Awal Mula Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Lebih lanjut, Razilu meminta pihak yang bukan pencetus Citayam Fashion Week untuk tidak mengajukan permohonan merek.
Apalagi, pihak yang mengajukan permohonan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari orang pertama pencetus nama Citayam Fashion Week.
"Kalau dari pandangan kami, kalau tidak menjadi pencetus pertama kali, atas sebuah tanda yang dikategorikan sebagai merek, dan tidak mendapatkan persetujuan dari mereka yang mencetuskan, sebaiknya kita tidak mengambil orang punya. Itu sama saja dengan merampas punya orang lain," tegas Razilu.
Namun demikian, pada dasarnya setiap pihak mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek.
Akan tetapi, Razilu memastikan bahwa tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan atau diterima pendaftarannya oleh DJKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.