Salin Artikel

Polemik Berebut Hak Merek Bernama "Citayam Fashion Week" dan Tindak Lanjut Kemenkumham...

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama "Citayam Fashion Week", belakangan menjadi istilah yang tidak asing di telinga kita karena viral di media sosial.

Lenggak-lenggok model dadakan dan model benaran di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat itu menjadi perbincangan di khalayak.

Dasar nama Citayam Fashion Week ini karena model dadakan itu berasal dari Citayam, meski ada juga beberapa daerah Jabodetabek lainnya yang turut dalam fenomena ini. 

Namun belakangan, nama Citayam Fashion Week juga tampaknya menjadi rebutan.

Hal ini tampak dari banyaknya pihak yang ingin mendaftarkan nama tersebut menjadi merek atau Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham).

Salah satu pihak yang menjadi sorotan hendak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week adalah artis Baim Wong.

Baim melalui perusahaannya yaitu PT Tiger Wong Entertainment telah mengajukan permohonan pendaftaran merek dengan nama tersebut ke DJKI pada 21 Juli 2022.

Seiring waktu, terungkap tidak hanya Baim yang juga mendaftarkan brand "Citayam Fashion Week".

Setidaknya ada tiga pemohon termasuk Baim, mengajukan nama yang sama untuk kepemilikan nama merek itu.

Tiga pemohon ajukan merek "Citayam Fashion Week"

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu mengungkapkan, ada tiga pihak yang mengajukan permohonan pendaftaran merek atas nama Citayam Fashion Week.

Mereka di antaranya, PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho dan Daniel Handoko Santoso.

PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo mengajukan permohonan pada 21 Juli 2022, sedangkan Daniel pada 24 Juli 2022.

PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode hingga publikasi majalah mode untuk hiburan.

Sementara, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes atau hiburan, expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan.

Selain itu, Indigo juga mengajukan nama tersebut sebagai jasa fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana dan pertunjukan panggung live.

Kemudian, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25 yakni jenis barang atau jasanya antara lain alas kaki, baju kaos, baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut sampai t-shirt lengan panjang.

Indigo menarik diri

Dalam konferensi pers Selasa, 25 Juli, Razilu memperbarui informasinya atas tiga pemohon pengajuan pendaftaran merek tersebut.

Ia mengatakan, ada satu pihak yang resmi menarik permohonan pendaftaran, yaitu Indigo Aditya Nugroho.

Indigo menarik pendaftaran merek dari DJKI per 25 Juli 2022.

"Per 25 Juli, pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri," kata Razilu dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Razilu menilai, Indigo kemungkinan beranggapan bahwa pengajuan merek tersebut akan menjadi polemik di masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, banyak pihak menilai nama Citayam Fashion Week merupakan kata umum yang kerap digunakan beberapa waktu belakangan.

Sehingga, hal itu membuat Indigo menarik permohonan pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.

Baim Wong berniat melepas Citayam Fashion Week

Artis Baim Wong memutuskan melepas niatannya untuk mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Ia menegaskan awalnya ingin mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek untuk membuat kompetisi besar, bukan mencari keuntungan.

Menanggapi ini, Razilu mengatakan bahwa hingga kini belum ada surat yang masuk ke pangkalan data kekayaan intelektual Indonesia (PDKI) DJKI dari PT Tiger Wong Entertainment.

"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan. Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan ada surat ke kita," ungkap Razilu.

Dia menilai, pernyataan Baim belum secara formal diwujudkan dengan menyampaikan surat penarikan pendaftaran merek ke DJKI.

"Karena ketika pemohon mengajukan penarikan kembali, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali," jelasnya.

Razilu mengatakan, proses permohonan merek oleh PT Tiger Wong Entertainment baru dalam tahap pemeriksaan formalitas dan akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan.

DJKI bentuk tim khusus

Guna menyelesaikan polemik, DJKI akan membentuk tim khusus yang menyeleksi permohonan pengajuan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.

Menurut Razilu, tim khusus itu akan melakukan seleksi ketat mengenai siapa yang berhak atas merek tersebut.

"Kami sudah diskusi dengan Pak Direktur Merek, untuk merek ini kita akan bentuk tim yang ketat untuk lakukan pemeriksaan. Jadi tidak diperiksa hanya satu orang. Tapi diperiksa tim," terang dia.

Razilu tak menjabarkan lebih lanjut terkait mekanisme dan sistem kerja tim khusus tersebut ke depannya.

Lebih lanjut, Razilu meminta pihak yang bukan pencetus Citayam Fashion Week untuk tidak mengajukan permohonan merek.

Apalagi, pihak yang mengajukan permohonan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari orang pertama pencetus nama Citayam Fashion Week.

"Kalau dari pandangan kami, kalau tidak menjadi pencetus pertama kali, atas sebuah tanda yang dikategorikan sebagai merek, dan tidak mendapatkan persetujuan dari mereka yang mencetuskan, sebaiknya kita tidak mengambil orang punya. Itu sama saja dengan merampas punya orang lain," tegas Razilu.

Namun demikian, pada dasarnya setiap pihak mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek.

Akan tetapi, Razilu memastikan bahwa tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan atau diterima pendaftarannya oleh DJKI.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/06235011/polemik-berebut-hak-merek-bernama-citayam-fashion-week-dan-tindak-lanjut

Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke