JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (26/7/2022).
Pantauan Kompas.com, ajudan-ajudan itu datang sejak sekitar pukul 09.50 WIB ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Dua pria datang lebih dulu, kemudian disusul 5 orang lainnya.
Ajudan yang datang tercatat baru lima orang, sementara lainnya merupakan pendamping dari Mabes Polri.
Baca juga: Komnas HAM Klaim Kasus Kematian Brigadir J Kian Terang Benderang
Mereka datang menggunakan kemeja dan kaos berkerah berwarna putih.
Pemanggilan ini berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Sambo, 8 Juli 2022.
Adapun Brigadir J adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo.
Saat ini, jumlah ajudan Sambo tersisa tujuh orang setelah kematian Brigadir J.
"Janji kami tadi bahwa kami akan mengumumkan, besok (hari ini) agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan ADC (aide-de-camp) dari Irjen Sambo," ujar komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Senin malam.
Baca juga: Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Punya Logika Sendiri yang Bisa Diuji
Anam membenarkan bahwa Bharada E, ajudan Sambo yang selama ini dituduh sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J, juga akan turut diperiksa.
"Semuanya," tegas Anam.
"Dan kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan," tutupnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Akan Hadiri Ekshumasi Jenazah Brigadir J
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
"Semua bahan sudah kami kumpulkan. Tadi seperti dijanjikan, kalau kami membutuhkan bahan-bahan tambahan, masih tetap diberikan ruang (oleh Polri)," sebut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, kepada wartawan, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.