Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Klaim Kasus Kematian Brigadir J Kian Terang Benderang

Kompas.com - 26/07/2022, 05:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (25/7/2022).

Adapun Brigadir J adalah polisi yang tewas diduga akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli.

Dalam pemanggilan ini, Komnas HAM mencocokkan berbagai keterangan dari keluarga maupun ahli yang telah diperoleh sebelumnya dengan data yang dimiliki tim forensik Polri.

Baca juga: Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Punya Logika Sendiri yang Bisa Diuji

Komnas HAM menyebutkan bahwa Polri memberikan data komprehensif dalam pertemuan itu. Salah satu data paling krusial yakni foto lengkap keadaan jasad Brigadir J sebelum diotopsi dan dimandikan, maupun setelahnya.

Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, meyakini bahasa luka pada tubuh Brigadir J merupakan bukti awal yang penting untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Belum Cek Tempat Kejadian Penembakan Brigadir J

Komnas HAM mengaku telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J, termasuk kemungkinan sudut-sudut tembakan, dan siap bergerak ke ranah lain.

"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali, ada informasi yang lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi (penggalian ulang kuburan)," ujar Anam kepada wartawan kemarin.

Pemeriksaan tim forensik Polri, kata dia, membuat beberapa temuan Komnas HAM sebelumnya menjadi jelas.

“Yang kami bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu,” ungkap Anam.

Komnas HAM punya skenario sendiri

Anam menyebutkan bahwa Komnas HAM memiliki cara tersendiri untuk menyelidiki dan mendalami kasus penembakan di rumah dinas Sambo.

Baca juga: Selasa, Komnas HAM Akan Periksa Seluruh Ajudan Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir J

Oleh karena itu, hingga sekarang, Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Komnas HAM pilih fokus terhadap "bahasa luka" di jasad Brigadir J, sebelum mengembangkannya ke soal lain.

Bahasa luka menjadi bukti mentah untuk diuji secara mandiri oleh Komnas HAM, alih-alih mendasari penyelidikan pada konstruksi kasus pihak lain.

"Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam.

Saat ini, kasus penembakan ini diproses sejumlah instansi. Polda Metro Jaya sedang mengembangkan konstruksi kasus di mana Brigadir J dituduh melakukan pelecehan kepada istri Sambo sebelum ditembak.

Baca juga: Komnas HAM Panggil Tim Forensik Polri soal Kasus Penembakan Brigadir J

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com