Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Klaim Kasus Kematian Brigadir J Kian Terang Benderang

Kompas.com - 26/07/2022, 05:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (25/7/2022).

Adapun Brigadir J adalah polisi yang tewas diduga akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli.

Dalam pemanggilan ini, Komnas HAM mencocokkan berbagai keterangan dari keluarga maupun ahli yang telah diperoleh sebelumnya dengan data yang dimiliki tim forensik Polri.

Baca juga: Usut Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Punya Logika Sendiri yang Bisa Diuji

Komnas HAM menyebutkan bahwa Polri memberikan data komprehensif dalam pertemuan itu. Salah satu data paling krusial yakni foto lengkap keadaan jasad Brigadir J sebelum diotopsi dan dimandikan, maupun setelahnya.

Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, meyakini bahasa luka pada tubuh Brigadir J merupakan bukti awal yang penting untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Belum Cek Tempat Kejadian Penembakan Brigadir J

Komnas HAM mengaku telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J, termasuk kemungkinan sudut-sudut tembakan, dan siap bergerak ke ranah lain.

"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali, ada informasi yang lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi (penggalian ulang kuburan)," ujar Anam kepada wartawan kemarin.

Pemeriksaan tim forensik Polri, kata dia, membuat beberapa temuan Komnas HAM sebelumnya menjadi jelas.

“Yang kami bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu,” ungkap Anam.

Komnas HAM punya skenario sendiri

Anam menyebutkan bahwa Komnas HAM memiliki cara tersendiri untuk menyelidiki dan mendalami kasus penembakan di rumah dinas Sambo.

Baca juga: Selasa, Komnas HAM Akan Periksa Seluruh Ajudan Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir J

Oleh karena itu, hingga sekarang, Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Komnas HAM pilih fokus terhadap "bahasa luka" di jasad Brigadir J, sebelum mengembangkannya ke soal lain.

Bahasa luka menjadi bukti mentah untuk diuji secara mandiri oleh Komnas HAM, alih-alih mendasari penyelidikan pada konstruksi kasus pihak lain.

"Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam.

Saat ini, kasus penembakan ini diproses sejumlah instansi. Polda Metro Jaya sedang mengembangkan konstruksi kasus di mana Brigadir J dituduh melakukan pelecehan kepada istri Sambo sebelum ditembak.

Baca juga: Komnas HAM Panggil Tim Forensik Polri soal Kasus Penembakan Brigadir J

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com