JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu babak yang membuat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur disorot adalah perseteruannya dengan Kapolri Raden Surojo Bimantoro pada 2001.
Akibat konflik itu, Gus Dur mencopot Bimantoro dan menggantinya dengan Jenderal Chairuddin Ismail.
Akan tetapi, Bimantoro melawan karena menilai proses penggantian yang dilakukan Gus Dur melanggar aturan.
Seperti dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber, awal mula konflik antara Gus Dur dengan Bimantoro terjadi akibat persoalan bendera Bintang Kejora.
Baca juga: Bintang Kejora dan Prahara Gus Dur dengan Kapolri Surojo Bimantoro
Pada saat itu Gus Dur mencoba melakukan pendekatan berbeda untuk meredam pertikaian bersenjata antara aparat keamanan dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.
Salah satu caranya adalah Gus Dur membuat kesepakatan dengan sejumlah tokoh di Papua dan membolehkan mengibarkan bendera Bintang Kejora yang menjadi lambang OPM pada 1 Desember.
Menurut Gus Dur, bendera Bintang Kejora mirip dengan umbul-umbul yang berkibar ketika pertandingan sepak bola.
Baca juga: Disanjung lalu Dijatuhkan, Kisah Gus Dur Dilengserkan MPR 21 Tahun Lalu
Akan tetapi, Gus Dur menetapkan syarat pengibaran bendera Bintang Kejora harus berada di bawah bendera Merah Putih.
Gus Dur juga mengubah penyebutan pulau itu dari Irian Jaya menjadi Papua. Keputusan itu disambut baik oleh para tokoh masyarakat Papua.
Kendati demikian, tidak semua kalangan sepakat terhadap kebijakan Gus Dur terhadap Papua, terutama TNI dan Polri.
Gus Dur meminta TNI tak perlu risau karena pengibaran bendera Bintang Kejora tidak lebih tinggi dari bendera Merah
Putih.
Bimantoro adalah salah satu orang yang tidak sepaham dengan cara Gus Dur menangani Papua, terutama terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.
Baca juga: Cerita Gus Yahya Tak Bisa Makan meski Punya Uang, Akhirnya “Kabur” ke Istana Gus Dur
Hal itu yang dinilai menjadi awal keretakan hubungan antara Gus Dur dan Bimantoro. Padahal, Gus Dur yang mengusulkan Bimantoro menjadi Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kemudian dilantik pada 23 September 2000.
Hubungan Gus Dur dan Bimantoro semakin memburuk ketika Polri dianggap mengulur proses penyidikan kasus pembelian saham ganda.
Polri saat itu juga menahan 2 petinggi perusahaan asuransi berkewarganegaraan Kanada yang dituduh terlibat dalam perkara itu.
Baca juga: Langkah Gus Dur Copot JK dan Laksamana Sukardi Berujung Murka Koalisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.