Pada suatu waktu, seorang pendukung Gus Dur di Pasuruan tewas tertembak oleh polisi.
Gus Dur kemudian murka dan mengatakan Bimantoro tak bisa mengendalikan anak buahnya. Sebab, menurut laporan korban penembakan itu sedang berada di warung makan.
Alhasil, Gus Dur menonaktifkan Bimantoro pada Mei 2001. Dia kemudian menunjuk Inspektur Jenderal Chairuddin Ismail yang saat itu menjabat Wakil Kapolri sebagai Kapolri pada 2 Juni 2001.
Padahal, Gus Dur sebelumnya sudah menghapus jabatan Wakapolri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/2001 pada 1 April 2001.
Baca juga: Gus Dur Tidak Bisa Dipisahkan dari Papua, Ada di Dalam Hati Semua Masyarakat Papua
Bimantoro kemudian menolak proses pencopotannya dan pelantikan Chairuddin. Sebab, untuk melantik Kapolri baru seharusnya Gus Dur berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR.
Gus Dur kemudian mengumumkan pemberhentian Bimantoro dari jabatan Kapolri tepat pada Hari Bhayangkara, 1 Juli 2001. Dia menyatakan akan menugaskan Bimantoro sebagai Duta Besar di Malaysia.
Bimantoro kembali menolak pernyataan Gus Dur.
Akibatnya terjadi dualisme di tubuh Polri. Sebanyak 102 jenderal menyampaikan pernyataan tidak ingin Polri dipolitisasi.
Bimantoro juga mencoba mencari dukungan politik dengan menemui Ketua DPR Akbar Tanjung dan Ketua MPR Amien Rais.
Gus Dur kemudian melantik Chairuddin sebagai Pemangku Sementara Jabatan Kapolri pada 20 Juli 2001. Sehari kemudian, Gus Dur menerbitkan Keppres Nomor 77/2001 sebagai dasar hukum pengangkatan Chairuddin.
Baca juga: Mahfud: Pelengseran Gus Dur Tidak Sah dari Sudut Hukum Tata Negara
Sikap Gus Dur yang melantik Chairuddin menuai penolakan dari 7 fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Fraksi Reformasi, fraksi Perserikatan Daulatul Ummah (PDU), fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), dan fraksi KKI.
Mereka mendesak Ketua MPR Amien Rais untuk mempercepat pelaksanaan Sidang Istimewa (SI).
Alhasil MPR memutuskan mencopot Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden, tanpa melalui mekanisme hukum atau proses pengadilan, pada 23 Juli 2001.
Megawati menggantikan posisi Gus Dur sebagai Presiden, dengan Wakil Presiden Hamzah Haz.
Dia juga mencopot Chairuddin dari jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.