Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ingin Dokter TNI Otopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Diminta Ajukan Permohonan

Kompas.com - 22/07/2022, 12:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, bukan tidak mungkin dokter forensik dari tiga matra TNI dilibatkan dalam otopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dedi mempersilakan keluarga Brigadir J untuk mengajukan pelibatan dokter forensik dari TNI ke penyidik.

"Itu disilakan saja nanti penasihat hukum kan menyampaikan ke penyidik dan IDFI (Ikatan Dokter Forensik Indonesia)," ujar Dedi saat diminta konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Urgensi Otopsi Ulang Jenazah di Balik Misteri Kematian Brigadir J

Dedi mengatakan, saat ini Polri belum berkomunikasi langsung dengan TNI terkait otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Sebab, pengacara keluarga Brigadir J belum mengajukan itu kepada penyidik dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia.

Meski demikian, untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J, kata Dedi, penyidik sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia.

"Juga penyidik terus akan berkomunikasi dengan penasihat hukum," ucap dia.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Polri: Waktu Otopsi Ulang Brigadir J Sedang Dibicarakan dengan Keluarga

Selain itu, otopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.

Meski demikian, Kamaruddin tidak tahu kapan otopsi ulang itu akan dilakukan.

Dia mengatakan, Polri menyebut bahwa otopsi ulang Brigadir J segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kapannya itu belum bisa ditentukan karena suratnya baru kami masukkan, tetapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," ujar dia.

Polri setuju otopsi ulang

Sebelumnya, pihak Polri menyatakan akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli 2022.

Hal ini diputuskan setelah pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi, Rabu. 

Adapun ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikburkan. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Baca juga: Pengacara: Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Dokter Forensik TNI dari 3 Matra

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat.

Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.

“Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com