Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujuinya Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Permintaan Keluarga demi Buktikan Kejanggalan

Kompas.com - 21/07/2022, 10:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyampaikan sejumlah permintaan kepada Polri, salah satunya melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Permintaan otopsi ulang disampaikan lantaran pihak keluarga menemukan banyak bekas luka tak wajar di tubuh Brigadir J.

Padahal, berdasarkan kronologi versi Polri, Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, bukan hanya luka tembak yang terlihat di tubuh Brigadir J. Pihak keluarga juga menemukan luka sayatan, memar, hingga lilitan.

Baca juga: Kini Dinonaktifkan, Ini Deretan Pernyataan Kapolres Jaksel soal Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Pengacara keluarga Brigadir J pun menduga bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana, sehingga perlu dilakukan otopsi ulang.

Kapolri diminta bentuk tim independen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas diminta membentuk tim independen yang khusus melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

“Supaya yang terhormat Bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan atau membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan otopsi ulang, jadi divisum lagi sama diotopsi lagi,” kata Kamaruddin di lokasi.

Baca juga: Bekas Luka di Leher Brigadir J Jadi Petunjuk dan Bukti Rekaman Kamera CCTV yang Ditemukan

Ia meminta tim independen itu melibatkan tim dokter yang berbeda dari otopsi sebelumnya.

Kamaruddin juga mengatakan, tim independen itu diperlukan untuk mengungkap soal adanya bekas luka selain luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

Menolak hasil otopsi awal

Di samping itu, pihak keluarga menolak hasil otopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Mereka menilai otopsi yang lalu tidak kredibel lantaran menyebutkan Brigadir J meninggal hanya akibat luka tembak.

“Tetapi temuan fakta kami bukan (hanya) tembak menembak," ujar dia.

Kamaruddin mengungkapkan, ada sejumlah luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, seperti di leher, tangan, kepala, hidung, perut, kaki, dan di bawah mata.

"Jadi itu bukan akibat peluru,” kata dia.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Apresiasi Polri yang Nonaktifkan Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com