Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Nonaktifkan 3 Anak Buahnya Imbas Kasus Tewasnya Brigadir J, Arsul: Konsekwensi Logis

Kompas.com - 21/07/2022, 19:18 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga anak buahnya telah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Jokowi meminta agar pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara terbuka.

“Langkah Kapolri menonaktifkan pejabat Polri yang mendapat sorotan publik merupakan konsekuensi logis dari tekad menyelesaikan kasus ‘polisi tembak polisi’ secara faktual dan berkadilan,” sebut Arsul pada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: KSAL Restui Dokter Forensik RSAL Terlibat Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

“Apalagi sudah jelas perintah Presiden agar kasus ini dibuka apa adanya untuk menjaga marwah Polri sebagai institusi penegak hukum,” paparnya.

Adapun tiga pejabat Polri yang dinonaktifkan karena kasus ini adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Arsul meyakini, Listyo dan jajaran Polri lainnya tidak akan menutupi pengungkapan kasus ini dengan informasi yang dibuat-buat.

Baca juga: Penonaktifan 3 Perwira Diharapkan Percepat Penyidikan Penembakan Brigadir J

Sebab, tindakan itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik atas korps Bhayangkara tersebut.

“Selain karena perintah Presiden sudah jelas, maka jika ada yang ditutupi atau dibelokan faktanya, marwah Polri terlalu besar untuk dipertaruhkan,” ungkap dia.

Di sisi lain, ia melihat ada tindakan kooperatif dari Polri untuk membongkar perkara yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu.

Misalnya, persetujuan Polri untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J, serta menganalisa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Upaya-upaya itu, lanjut Arsul, merupakan langkah menjaga kepercayaan publik pada independensi Polri.

“Untuk menjaga optimisme publik (dalam) pengungkapan kasus ini dan kemudian proses hukumnya (berjalan) dengan baik,” tandasnya.

Diketahui Ferdy Sambo mulai dinonaktifkan pada Senin (18/7/2022).

Listyo menyampaikan keputusan itu diambil agar proses pengungkapan perkara berjalan objektif, akuntabel dan transparan.

Baca juga: Polda Metro: Update Penanganan Kasus Brigadir J Satu Pintu melalui Mabes Polri

Selanjutnya, Hendra dan Budhi resmi dinonaktifkan pada Rabu (20/7/2022).

Sebelumnya penonaktifan itu diajukan oleh pihak keluarga. Sebab insiden ‘polisi tembak polisi’ berlangsung di rumah dinas Ferdy di kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lalu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan Hendra sempat memberi perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga.

Baca juga: Komnas HAM Simpulkan Dugaan Penyiksaan Brigadir J Pekan Ini

Sedangkan Budhi dinilainya tak bekerja sesuai prosedur dalam pengungkapan perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com