JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menghormati pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus.
Menurut Hasto, PDI-P akan mengikuti apapun keputusan KPU yang diterbitkan melalui regulasi.
"Saya ingin tegaskan, ketika KPU di dalam diskursus yang disampaikan ingin mendorong kampanye di kampus. Ya, bagi PDI Perjuangan, kita ini kan partai politik peserta pemilu. Sehingga kami tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh KPU," kata Hasto dalam konferensi pers daring, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Sekjen PDI-P Minta Pemerintah dan Komnas HAM Ungkap Aktor Intelektual Peristiwa Kudatuli
Hasto menambahkan, sebagai peserta pemilu, tentunya PDI-P tunduk pada peraturan KPU. Dalam arti, pernyataan itu sudah dalam bentuk aturan yang diundangkan.
Menurutnya, selama ini belum ada aturan yang membolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.
"Karena selama ini kampus menjadi satu tempat yang netral. Sama dengan TNI tempat yang netral tidak dilakukan tempat kampanye. Demikian pula Polri. Demikian pula tempat-tempat ibadah, kita harus hormati," tegasnya.
Kendati demikian, Hasto menegaskan apabila KPU memutuskan memperbolehkan kampanye di kampus, PDI-P pun akan mengikuti regulasi itu.
"Pada prinsipnya, PDI Perjuangan sebagai peserta pemilu, mengikuti regulasi dari penyelenggara pemilu dengan disiplin," pungkasnya.
Dikutip Antara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
Baca juga: Sekjen PDI-P Minta Pemerintah dan Komnas HAM Ungkap Aktor Intelektual Peristiwa Kudatuli
"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa.
Menurutnya, kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain.
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.