Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penghuni Rutan Akan Masuk Daftar Pemilih Khusus

Kompas.com - 15/07/2022, 10:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkategorikan penghuni rumah tahanan (rutan) sebagai daftar pemilih khusus.

Dengan dikategorikan sebagai daftar pemilih khusus, data penghuni rutan masih dapat berubah-ubah setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang berjarak delapan bulan dari hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI  mengungkapkan bahwa rencana itu tak terlepas dari situasi bahwa arus keluar-masuk rutan cukup tinggi, sehingga penghuninya selalu berubah-ubah.

Baca juga: Bawaslu: KPU di 11 Provinsi Tidak Mencatat Alih Status TNI/Polri

"Rutan kan dia cuma persinggahan dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, singgah sebentar-sebentar," kata Betty ketika ditemui pada Kamis (14/7/2022).

"Memang itu yang nanti kita tetapkan di ujung karena datanya mendekati. Kalau delapan bulan jangka waktunya terlalu jauh. Saya minta itu dalam kondisi khusus karena kalo enggak, enggak terlayani," jelasnya.

Ditambah lagi, kata Betty, identitas para penghuni rutan tidak selalu jelas. Beberapa penghuni rutan, misalnya, menggunakan nama alias.

Lalu, asal daerahnya juga tidak selalu jelas.

"Kalau misalnya di Jakarta, tidak semua yang di lapas/rutan (di Jakarta) orang DKI. Kalaupun DKI, tidak semua sesuai kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahannya," kata Betty.

Baca juga: Koordinasikan Data Pemilih Eks TNI, KPU Sebut Jenderal Andika Sudah Klasifikasikan

"Sementara kita sekarang mendata seseorang, baru bisa kita kasih surat suaranya kalau tidak lintas dapil. Memetakan ini yang agak sulit kalau kita tidak dapat data resmi," jelasnya.

Ia mengaku telah mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri, sebagai lembaga negara yang mengurus data kependudukan satu atap.

Nantinya, data itu akan dikroscek langsung oleh KPU mendekati hari pemungutan suara.

14 provinsi belum tercatat

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkap hal tersebut usai melakukan pengawasan atas pemutakhiran DPB semester pertama tahun 2022.

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Perbarui Data Pemilih Penghuni Lapas di 14 Provinsi

"Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu menemukan bahwa KPU di 14 provinsi tidak melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih di lapas," kata Lolly dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Lolly menganggap, KPU tidak melakukan koordinasi dengan pihak lapas yang notabene rentan dalam hal kepemilihan.

"Padahal, pemutakhiran daftar pemilih di lapas penting untuk pemberian hak pilih bagi warga lapas," ujar Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com