JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Budhi dinonaktifkan dengan harapan pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir J ini berjalan objektif.
"Kedua, yang dinonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Juga Dinonaktifkan
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Budhi. Sebab, Kapolres Metro Jakarta Selatan itu dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.
Menurut pihak keluarga, Budhi seakan ikut merekayasa kasus yang merenggut nyawa Brigadir J.
“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Lantas, seperti apa sebenarnya sosok Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto?
Baca juga: Penuhi Permintaan Keluarga, Polri Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Komisaris Besar (Kombes) Pol Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.
Sebelumnya, sejak tahun 2019, Budhi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Dia juga pernah menjabat Kapolres di sejumlah wilayah lainnya seperti Kediri pada tahun 2013 dan Mojokerto pada 2014.
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974 ini juga sempat menjadi salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005.
Adapun karier alumni Akademi Kepolisian tahun 1996 itu di Korps Bhayangkara dimulai ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Ainaro di Timor-Timur pada tahun 1997.
Malang melintang sebagai kapolres, Budhi telah memimpin penanganan banyak kasus. Terbaru, dia menggawangi kasus promosi minuman keras bernada penistaan agama oleh Holywings Indonesia.
Baca juga: Polri Pegang Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J
Selain Kombes Budhi, di waktu yang sama Polri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Hendra lantaran dia disebut melakukan penekanan terhadap agar keluarga tak membuka peti jenazah Brigadir Yosua.
Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.
Sementara, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit lebih dulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Baca juga: Polri Libatkan Sejumlah Pihak untuk Otopsi Ulang Brigadir J
Adapun kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir J dan Bharada E ini menjadi sorotan tajam sepekan terakhir, setelah diungkap pada Senin (11/7/2022).
Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak, juga luka sayat.
Kasus ini pun dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan, mulai dari luka tak wajar di jasad Brigadir J, hingga matinya CCTV di seluruh rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengacara Sebut Ada Luka di Leher Brigadir J, Duga Bekas Lilitan Tali
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa tersebut.
Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, Polri juga memenuhi permintaan keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.