Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/07/2022, 21:02 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigita Purnawati Manohara yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah, Papua mengaku tidak pernah menerima surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita dikenal luas sebagai presenter televisi.

Menurut Brigita surat panggilan dari KPK salah alamat karena dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur. Padahal, ia sudah pindah ke Jakarta sejak 2012.

"Saya tidak pernah menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

Brigita mengatakan surat itu diterima orang yang menyewa sebuah rumah di Surabaya. Namun, orang tersebut lupa dan baru menjelaskan keberadaan surat panggilan KPK saat dihubungi saudara Brigita.

Ia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apa yang hendak KPK konfirmasi dari dirinya.

Brigita menyatakan, akan memberikan keterangan dalam panggilan KPK di kesempatan selanjutnya.

"Saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi," ujar Brigita.

Sebelum ditelepon penyidik pada hari ini, Brigita mengaku mengetahui KPK menyatakan dirinya mangkir dari link berita yang dibagikan koleganya.

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk dirinya pada Senin, 25 Juli.

Ia menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik jika memang pemeriksaan itu berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Saya juga mengapresiasi langkah KPK yang memanggil saya guna melengkapi bukti pada kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Brigita juga menyatakan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2018-2019 yang diikutinya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat internal perusahaannya menjadi gaduh.

"Ijinkan saya meminta maaf kepada TVONE karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar," ujar Brigita.

Baca juga: KPK Ingatkan Bantu Bupati Mamberamo Tengah Bersembunyi Bisa Dipidana

"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK," sambungnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak pada Jumat (15/7/2022).

Tetapi, Brigita tidak memenuhi panggilan itu tanpa konfirmasi ke penyidik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan itu ke alamat Brigita di Surabaya.

Baca juga: KPK Tetapkan Status DPO Bupati Mamberamo Tengah sejak 15 Juli


Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ricky sebagai buron.

Politikus Partai Demokrat itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Pasar Swouk di perbatasan Indonesia-Papua pada Kamis 14 Juli.

Sehari setelah itu, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Nasional
Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Nasional
Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Nasional
Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Tak Ragu Hadapi Koalisi Gendut, Nasdem: Pak Jokowi pada 2014 Koalisinya Juga Lebih Kurus

Nasional
Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama mulai 19 April | Wamenkumham Polisikan Keponakan

Nasional
Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke