Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigita Manohara Mengaku Tak Dapat Surat Panggilan KPK karena Salah Alamat

Kompas.com - 19/07/2022, 21:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigita Purnawati Manohara yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah, Papua mengaku tidak pernah menerima surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigita dikenal luas sebagai presenter televisi.

Menurut Brigita surat panggilan dari KPK salah alamat karena dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur. Padahal, ia sudah pindah ke Jakarta sejak 2012.

"Saya tidak pernah menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah

Brigita mengatakan surat itu diterima orang yang menyewa sebuah rumah di Surabaya. Namun, orang tersebut lupa dan baru menjelaskan keberadaan surat panggilan KPK saat dihubungi saudara Brigita.

Ia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apa yang hendak KPK konfirmasi dari dirinya.

Brigita menyatakan, akan memberikan keterangan dalam panggilan KPK di kesempatan selanjutnya.

"Saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi," ujar Brigita.

Sebelum ditelepon penyidik pada hari ini, Brigita mengaku mengetahui KPK menyatakan dirinya mangkir dari link berita yang dibagikan koleganya.

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk dirinya pada Senin, 25 Juli.

Ia menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik jika memang pemeriksaan itu berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Saya juga mengapresiasi langkah KPK yang memanggil saya guna melengkapi bukti pada kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Brigita juga menyatakan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2018-2019 yang diikutinya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat internal perusahaannya menjadi gaduh.

"Ijinkan saya meminta maaf kepada TVONE karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar," ujar Brigita.

Baca juga: KPK Ingatkan Bantu Bupati Mamberamo Tengah Bersembunyi Bisa Dipidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com