JAKARTA, KOMPAS.com - Brigita Purnawati Manohara yang dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah, Papua mengaku tidak pernah menerima surat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigita dikenal luas sebagai presenter televisi.
Menurut Brigita surat panggilan dari KPK salah alamat karena dikirimkan ke Surabaya, Jawa Timur. Padahal, ia sudah pindah ke Jakarta sejak 2012.
"Saya tidak pernah menerima surat tersebut karena sejak 2012 saya sudah tinggal di Jakarta dan alamat kependudukan saya sudah dipindah ke Jakarta sejak akhir 2021," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: KPK Panggil Ulang Brigita Manohara dalam Kasus Suap Bupati Mamberamo Tengah
Brigita mengatakan surat itu diterima orang yang menyewa sebuah rumah di Surabaya. Namun, orang tersebut lupa dan baru menjelaskan keberadaan surat panggilan KPK saat dihubungi saudara Brigita.
Ia mengaku, hingga saat ini belum mengetahui apa yang hendak KPK konfirmasi dari dirinya.
Brigita menyatakan, akan memberikan keterangan dalam panggilan KPK di kesempatan selanjutnya.
"Saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi," ujar Brigita.
Sebelum ditelepon penyidik pada hari ini, Brigita mengaku mengetahui KPK menyatakan dirinya mangkir dari link berita yang dibagikan koleganya.
Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK
Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk dirinya pada Senin, 25 Juli.
Ia menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik jika memang pemeriksaan itu berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Saya juga mengapresiasi langkah KPK yang memanggil saya guna melengkapi bukti pada kasus dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Brigita juga menyatakan pemeriksaannya tidak berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) 2018-2019 yang diikutinya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat internal perusahaannya menjadi gaduh.
"Ijinkan saya meminta maaf kepada TVONE karena sudah membuat kegaduhan di internal perusahaan akibat pemberitaan yang beredar," ujar Brigita.
Baca juga: KPK Ingatkan Bantu Bupati Mamberamo Tengah Bersembunyi Bisa Dipidana
"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak pada Jumat (15/7/2022).
Tetapi, Brigita tidak memenuhi panggilan itu tanpa konfirmasi ke penyidik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan itu ke alamat Brigita di Surabaya.
Baca juga: KPK Tetapkan Status DPO Bupati Mamberamo Tengah sejak 15 Juli
Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ricky sebagai buron.
Politikus Partai Demokrat itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Pasar Swouk di perbatasan Indonesia-Papua pada Kamis 14 Juli.
Sehari setelah itu, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.