Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan 3 Malaadministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 19/07/2022, 16:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

Namun, menurut Robert dalam pemeriksaan oleh Ombudsman Kepala Badan Bidang Pembinaan Hukum TNI menyebut dalam proses pengangkatan prajurit TNI aktif sebelumnya, TNI tidak pernah mengusulkan calon Pj kepala daerah.

Pihak TNI juga mengaku tidak dilibatkan dalam proses pengangkatan Pj kepala daerah.

“Biasanya, kalau ada penugasan prajurit aktif, maka pihak TNI itu dimintakan dan kemudian akan berkoordinasi,” tutur Robert.

Dugaan malaadministrasi yang ketiga adalah Kemendagri diduga mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menentukan kewajiban hukum.

Putusan yang dimaksud adalah nomor 67/PUU-XIX/2021 dan 15/PUU-XX/2022 mengenai ketentuan pengisian kekosongan pejabat kepala daerah menjelang Pemilu Serentak 2024.

Robert mengatakan dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa penunjukan Pj kepala daerah harus dilaksanakan secara demokratis, menerbitkan peraturan pelaksana tindak lanjut Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016, dan lainnya.

Baca juga: Penunjukan Pj Kepala Daerah Secara Masif Jangan Jadi Dalih untuk Hapus Sistem Pemilu Langsung

Menurut dia, terdapat tiga produk hukum, yakni peraturan, keputusan, dan putusan lembaga.

“Ini ada pengabaian kewajiban hukum terhadap melaksanakan putusan tersebut,” tutur Robert.

Sebagai informasi, tiga LSM yakni Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Perludem melaporkan dugaan malaadministrasi terkait penunjukan Pj kepala daerah oleh Kemendagri.

Mereka protes lantaran permohonan informasi terkait penunjukan Pj kepala daerah tidak dibuka ke publik.

Di sisi lain, dalam beberapa bulan terakhir keputusan Kemendagri menunjuk prajurit TNI aktif sebagai Pj kepala daerah mendapat sorotan dari sejumlah aktivis dan pakar hukum tata negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com