Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Pj Kepala Daerah Secara Masif Jangan Jadi Dalih untuk Hapus Sistem Pemilu Langsung

Kompas.com - 19/07/2022, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah saat ini dinilai sedang cenderung menguji coba sistem pemilihan kepala daerah secara tidak langsung di masa depan.

Imbas pilkada yang diundur hingga 2024, ada ratusan kota, kabupaten, dan provinsi yang bakal mengalami kekosongan pemimpin secara definitif.

Guna mengisi kekosongan itu, pemerintah punya otoritas menunjuk penjabat (pj) kepala daerah. Otoritas ini telah dimiliki pemerintah sejak lama.

Keadaan ini dinilai menjadi momentum yang pas untuk mengevaluasi sistem pemilihan langsung dan melirik opsi pemilihan tak langsung.

Baca juga: Mendagri Klaim Pengangkatan Pj Kepala Daerah Bakal Libatkan KPK dan PPATK

Apalagi, uji coba ini pun dianggap selaras dengan fakta bahwa banyak kepala daerah saat ini terjerat kasus korupsi, sesuatu yang dinilai tak lepas dari biaya politik yang tinggi imbas pemilihan langsung.

“Dalam konteks itu saya menduga pejabat-pejabat negara ini mencoba meng-exercise satu sistem, kalau ditunjuk kepala daerahnya bisa berpotensi jauh lebih baik dari urusan korupsi dan segala macam,” kata Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana dalam diskusi virtual yang dihelat PARA Syndicate, Minggu (17/7/2022).

Dalam mekanisme yang ada saat ini, menteri dalam negeri berwenang menunjuk pj wali kota dan bupati. Sementara itu, kewenangan menunjuk pj gubernur ada di tangan presiden.

Baca juga: Aturan Pj Kepala Daerah, Pertaruhan Kemendagri untuk Jaga Demokrasi

Akan tetapi, jumlah 272 pj kepala daerah yang bakal dilantik demi mengisi kekosongan selama 2022-2024 dinilai terlalu banyak dan rawan bagi demokrasi.

Sebab, jumlah itu lebih dari separuh wilayah kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia (542) yang memiliki kepala daerah.

Jika dalam saat yang sama lebih dari separuh wilayah Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang ditunjuk langsung, maka esensi negara demokrasi, yang mengutamakan sistem pemilihan langsung, dipertanyakan.

Terlebih, mekanisme saat ini tidak membuka partisipasi publik yang bermakna dalam pengusulan kandidat maupun evaluasi kinerja pj kepala daerah.

“Ini memuluskan satu situasi bahwa ternyata (penunjukan kepala daerah secara langsung, barangkali) bisa lebih baik, tidak korupsi, biaya politiknya tidak mahal, sangat kontras dengan pilkada yang biaya politiknya mahal, dan ketika mereka menjabat punya kecenderungan korupsi,” ucap Aditya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com