Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Muhaimin Langgar Kode Etik Terkait Panja Vaksin, Fraksi PKB Beberkan Alasannya

Kompas.com - 06/07/2022, 20:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tidak melakukan pelanggaran kode etik seperti yang disangkakan oleh pelapor dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan.

Cucun membantah bahwa Muhaimin telah menyalahi jabatan sebagai pimpinan DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) karena tidak melanjutkan rekomendasi hasil Panitia Kerja (Panja) Komisi IX soal vaksin Covid-19.

Menurut dia, Lisman tidak memahami soal surat yang disampaikan oleh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada pimpinan DPR.

"Enggak ada pelanggaran kode etik. Mungkin yang dianggap pelapor itu rekomendasi tidak ditindak lanjuti, padahal salah, hanya tata cara surat menyurat di DPR antara pimpinan AKD dan Pimpinan DPR," kata Cucun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR, Salah Satunya Terkait Tindak Lanjut Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa

"Itu jadi yang melaporkan enggak paham. Bukan masalah surat menyurat. Biasa alurnya pimpinan AKD ke pimpinan DPR, bukan ke personal pimpinan DPR, tapi DPR secara kolektif kolegial," sambungnya.

Cucun menduga, pelapor memiliki niat lain untuk melaporkan Muhaimin.

Namun, ia tidak mempersoalkan Lisman mengajukan laporan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai hak kebebasan masyarakat.

"Kalau orang dari luar kan pasti ada muatan lain terkait persaingan bisnis atau tujuan apa, kirim aduan ke MKD enggak masalah dan enggak dilarang," jelasnya.

Untuk itu, Cucun mengatakan bahwa Fraksi PKB mempersilakan MKD DPR untuk membuka surat yang dikirimkan pimpinan AKD dalam hal ini Komisi IX kepada pimpinan DPR.

Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

"Surat yang disampaikan pimpinan Komisi IX itu permohonan audit tertentu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ke pimpinan DPR, bukan ke Pak Muhaimin khususnya," ujar dia.

"(Surat itu) permohonan audit (dari pimpinan Komisi IX) ke BPK, bukan rekomendasi Panja. Karena panjanya masih belum ada rekomendasi," lanjut Cucun.

Mengenai langkah Fraksi PKB, Cucun mengaku pihaknya akan menugaskan anggota Fraksi PKB di MKD untuk membuka mekanisme pengambilan keputusan di tingkat pimpinan DPR.

"Sudah ada SOP (standar operasional prosedur) nya," tutur Cucun.

Sebelumnya, Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR oleh Lisman Hasibuan.

Baca juga: Kemenkes: Sekitar 1 Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa 31 Maret Besok, di Bali Terbanyak

Lisman menjelaskan, Cak Imin seharusnya melanjutkan rekomendasi hasil dari Panja Komisi IX DPR terkait dengan vaksin Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com