JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang laporan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Senin (18/7/2022).
Selain itu, artikel mengenai misteri penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo juga menjadi terpopuler.
Kemudian, artikel tentang Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga menarik minat pembaca.
Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hari ini.
Kamaruddin mengatakan, laporan itu dibuat karena diduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekominikasi," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (17/7/2022) malam.
Baca selengkapnya: Duga Brigadir J Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Lapor ke Bareskrim Hari Ini
Pengusutan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Brigadir J disebut tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E.
Adapun baku tembak terjadi karena Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, PC, yang sedang beristirahat di kamarnya.
Baca selengkapnya: Menguak Misteri Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Janji Polri hingga Gerak Cepat Komnas HAM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Baca selengkapnya: BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.