Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER NASIONAL] Keluarga Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J | Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Kompas.com - 19/07/2022, 05:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang laporan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Senin (18/7/2022).

Selain itu, artikel mengenai misteri penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel tentang Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga menarik minat pembaca.

1. Duga Brigadir J Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Lapor ke Bareskrim Hari Ini

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hari ini.

Kamaruddin mengatakan, laporan itu dibuat karena diduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekominikasi," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (17/7/2022) malam.

Baca selengkapnya: Duga Brigadir J Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Keluarga Lapor ke Bareskrim Hari Ini

2. Menguak Misteri Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Janji Polri hingga Gerak Cepat Komnas HAM

Pengusutan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Brigadir J disebut tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E.

Adapun baku tembak terjadi karena Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, PC, yang sedang beristirahat di kamarnya.

Baca selengkapnya: Menguak Misteri Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Janji Polri hingga Gerak Cepat Komnas HAM

3. BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.

Baca selengkapnya: BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke