JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Sigit Prabowo untuk mematuhi dua pernyataan Presiden Jokowi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang diduga ditembak di rumah Kadivpropam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
"Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut IPW merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022) malam.
Baca juga: Keluarga Curiga Pelaku Dugaan Pembunuhan Brigadir J Lebih dari 1 Orang
Dua pernyataan Jokowi yang dimaksud dilontarkan di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) dan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Di Subang, Jokowi mengatakan, proses hukum harus dilakukan menanggapi kasus ini.
Di Jakarta, Jokowi meminta agar kasus ini dituntaskan, jangan ditutupi, terbuka, dan jangan sampai ada keraguan dari masyarakat.
"Oleh karenanya, pimpinan tertinggi di kepolisian tersebut harus memantau setiap saat tim khusus yang dibentuknya," ujar Sugeng.
Baca juga: Sejumlah Tanya yang Belum Dijawab Polisi soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Sang Jenderal
Ia menambahkan, tim khusus ini harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.
"Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh tim khusus, tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Sugeng.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo telah membentuk tim untuk menangani kasus ini.
Baca juga: Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi
Tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Adapun tim gabungan khusus itu dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono selaku penanggung jawab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.