Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Teddy Tjokrosapoetro Bantah Terlibat Korupsi di Asabri

Kompas.com - 18/07/2022, 21:27 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro membantah turut serta terlibat dalam kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero).

Teddy menyampaikan hal itu saat membacakan nota pembelaan terdakwa atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ia menyatakan, namanya telah digunakan oleh kakaknya, Benny Tjokrosapoetro sebagai nominee untuk melakukan transaksi saham ke Asabri.

"Semua transaksi saham yang dilakukan saudara Benny Tjokrosapoetro ke Asabri maupun ke manajer investasi reksadana menggunakan akun atas nama saya sebagai nominee," ujar Teddy dalam persidangan, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Dituntut 18 Tahun Terkait Kasus Asabri, Hari Ini Teddy Tjokrosapoetro Bacakan Pembelaan

"Saya tidak pernah menyediakan akun dan melakukan pembukaan rekening efek di sekuritas-sekuritas yang digunakan untuk bertransaksi saham tersebut," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Teddy membacakan keterangan seorang saksi bernama Lisa Anastasia yang memberikan keterangan bahwa namanya telah dicatut sebagai nominee untuk melakukan transaksi.

Bahkan, ujar dia, formulir pembukaan rekening, tanda tangan yang dibubuhkan dan lampiran fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) bukan miliknya.

"Keterangan saksi Lisa Anastasia juga membenarkan bahwa nama saya hanya dijadikan nominee dan semua transaksi saham tanpa sepengetahuan saya," kata Teddy.

"Pembukaan rekening efek pun bukan atas sepengetahuan saya, termasuk tanda tangan yang tertera di formulir pembukaan rekening juga bukan tanda tangan saya," ucapnya.

Baca juga: Kasus Asabri, Teddy Tjokrosapoetro Dituntut Uang Pengganti Rp 20,8 Miliar

Lebih lanjut, Teddy juga mengutip keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah dihadirkan di dalam persidangan tersebut.

Dalam keterangan itu, kata dia, ahli dari BPK pun menyatakan bahwa namanya hanya dijadikan nominee untuk melakukan transaksi.

"Dalam audit investigatif BPK, memang tidak ditemukan nama saya sebagai pihak terkait dalam dana pengelolaan investasi saham dan reksadana PT Asabri 2012-2019," ucap Teddy.

Dengan kesaksian dan beberapa fakta persidangan itu, Teddy meminta majelis hakim menggugurkan segala tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Kejagung Serahkan Berkas 3 Tersangka Swasta Terkait Kasus Asabri ke JPU

Ia bahkan meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat membebaskannya dari segala tuntutan yang telah disampaikan jaksa.

"Saya meminta majelis hakim yang mulia untuk membebaskan saya dari segala tuntutan, namun apabila majelis hakim berbeda pendapat, mohon putusan yang seadil-adilnya," ucap Teddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com