Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Tanya yang Belum Dijawab Polisi soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Sang Jenderal

Kompas.com - 18/07/2022, 19:34 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tanya dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini belum terjawab.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelahnya.

Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak.

Dugaan baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.

Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

"Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Dekoder CCTV di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Diambil, Anggota DPR: Untuk Penyidikan atau Diamankan?

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.

Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

Sejak awal mula perkara itu dipaparkan kepada masyarakat, muncul berbagai kejanggalan dalam perkara itu.

Kejanggalan itu mulai dari keterangan kronologi kejadian, tugas Brigadir J, rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang tidak tersedia dengan alasan perangkat rusak, penggunaan senjata api, hasil autopsi korban, hingga pengakuan keluarga mendiang.

Baca juga: Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, LPSK Akan Lakukan Asesmen Psikologis

Maka dari itu pihak keluarga mendiang Brigadir J hingga kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam perkara itu.

1. Minta autopsi ulang

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meragukan hasil otopsi yang dilakukan kepolisian.

Menurut Kamaruddin, keluarga hanya mendapatkan informasi Brigadir J sudah diotopsi dari media.

"Tetapi apakah otopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin meminta agar jenazah Brigadir J diotopsi ulang.

Selain itu, dia juga mendorong visum et repertum diulang.

Baca juga: Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Keluarga: Rahangnya Bergeser, Kami Tak Terima Disebut Mati karena Peluru

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," katanya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com