JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, pihaknya akan melakukan asesmen psikologis terhadap P, istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Asesmen psikologis tersebut akan menjadi penilaian apakah LPSK menyetujui permintaan perlindungan terhadap P atau tidak.
"Iya (akan dilakukan asesmen psikologis)," ujar Edwin saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (18/7/2022).
Baca juga: LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sasmbo Masih Terguncang, Belum Bisa Dimintai Keterangan
Selain asesmen psikologis, Edwin mengatakan, istri Ferdy Sambo akan dimintai keterangan untuk proses investigasi selanjutnya.
Saat ini, LPSK belum bisa memberikan perlindungan karena kedua hal tersebut belum dijalani oleh istri Ferdy.
"Iya (belum dilindungi karena) kami belum mendapat keterangan dan belum kami lakukan asesmen psikologis," kata dia.
Pada Sabtu (16/7/2022) lalu, Edwin mengatakan, pihaknya sudah berusaha mendalami keterangan dari istri Ferdy Sambo.
Namun, P masih belum bersedia diwawancarai karena keadaan psikologis yang masih terganggu akibat peristiwa penembakan Brigadir J.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Barada E dan Ibu P. Dari itu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang. Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," ucap Edwin.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Polri Sebut Sudah Lakukan Pendampingan
Penembakan itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.