Di antaranya seperti perbedaan keterangan mengenai kematian Brigadir J dalam konferensi pers Mabes Polri, di mana keterangan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak. Tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin memaparkan, di tubuh Brigadir J, ada sejumlah bekas penganiayaan.
Dia menyebutkan, ada bekas jahitan, memar, dan tembakan di tubuh Brigadir J.
Baca juga: Ke Bareskrim, Pengacara Bawa Bukti Luka Sayatan Brigadir J hingga Perbedaan Penjelasan Polri
"Bagian bawah mata, hidung ada 2 jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," katanya.
Lebih lanjut, kata Kamaruddin, bukti-bukti luka itu ada di dalam dokumen berupa video yang mereka bawa ke Bareskrim.
Sementara itu, keluarga Brigadir J tidak ikut datang ke Bareskrim untuk membuat LP. Kamaruddin menyebut saat ini keluarga Brigadir J masih trauma.
Baca juga: Pengacara Sebut Irjen Sambo Hadir jika Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan Brigadir J
"Jadi belum berani datang ke sini. Karena traumatik," imbuh Kamaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.