Salin Artikel

Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pihak kuasa hukum mengatakan laporan mereka diterima polisi.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Johnson menjelaskan, polisi tidak menerima laporan atas dugaan pencurian dan peretasan.

Pasalnya, kata Johnson, mereka harus melengkapi bukti dengan cara menyerahkan foto dan ponsel yang diretas itu.

"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," katanya.

Adapun laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

Dalam hal ini, pelapornya adalah Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan salah satu pengacara keluarga Brigadir J.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Gedung Bareskrim Polri tadi pagi.

Mereka mengklaim membawa sejumlah bukti untuk melaporkan kasus ini.

"Kedatangan kita untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana jo pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain jo Pasal 351," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.

Kamaruddin menjelaskan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 372, Pasal 374 KUHPidana.

Selain itu, juga tindak pidana dugaan peretasan dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi.

"Terlapornya lidik," ucapnya.

Kamaruddin mengaku membawa sejumlah bukti untuk membuat laporan polisi (LP).

Di antaranya seperti perbedaan keterangan mengenai kematian Brigadir J dalam konferensi pers Mabes Polri, di mana keterangan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak. Tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin memaparkan, di tubuh Brigadir J, ada sejumlah bekas penganiayaan.

Dia menyebutkan, ada bekas jahitan, memar, dan tembakan di tubuh Brigadir J.

"Bagian bawah mata, hidung ada 2 jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," katanya.

Lebih lanjut, kata Kamaruddin, bukti-bukti luka itu ada di dalam dokumen berupa video yang mereka bawa ke Bareskrim.

Sementara itu, keluarga Brigadir J tidak ikut datang ke Bareskrim untuk membuat LP. Kamaruddin menyebut saat ini keluarga Brigadir J masih trauma.

"Jadi belum berani datang ke sini. Karena traumatik," imbuh Kamaruddin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/15004161/keluarga-resmi-laporkan-dugaan-pembunuhan-berencana-brigadir-j-ke-bareskrim

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke