Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita Sebut IKN Akan Terapkan Sistem Transportasi Cerdas

Kompas.com - 15/07/2022, 09:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan, sistem transportasi cerdas atau intelligent transportation system (ITS) akan dikembangkan di IKN.

Sistem ini bakal mengadaptasi teknologi tinggi terbaru. 

“Saya berharap ITS dapat menjadi sistem yang implementable dan doable serta mampu menjawab tantangan di masa depan IKN dengan mengadaptasi teknologi mutakhir, internet of things, kecerdasan buatan, dan teknologi robotik," kata Bambang, dikutip dari siaran pers, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Kepala Otorita Prediksi IKN Akan Dihuni 1,9 Juta Penduduk pada 2045

Bambang menyebutkan, pengembangan ITS di IKN perlu memperhatikan tiga hal. Pertama, integrasi ITS dengan rencana induk transportasi berkelanjutan di IKN.

Kedua, sistem yang dikembangkan ITS harus mampu menjawab tantangan ke depan, dan ketiga, teknologi yang dikembangkan harus sesuai dengan kapasitas institusi yang akan menjalankannya.

“Jangan sampai terjadi ketergantungan kepada satu ahli atau perusahaan tertentu. Transfer teknologi harus menjadi bagian dari capacity building, dan pelaksanaannya harus melibatkan institusi lokal utamanya kampus akademis yang diharapkan bisa mengembangkan lebih lanjut teknologi yang ada," kata Bambang.

Bambang juga mengingatkan, adaptasi sistem transportasi cerdas harus layak secara teknis, diterima secara sosial, layak secara ekonomi dan finansial, serta berkelanjutan secara lingkungan.

Pemimpin Tim Penyusun Rencana Induk sistem transportasi cerdas di IKN sekaligus Wakil Presiden ITS Indonesia Resdiansyah mengungkapkan, ada delapan sistem ITS yang diajukan untuk IKN.

Sistem-sitem tersebut yakni Advanced Traffic Management Systems (ATMS), Advanced Public Transportation System (APTS), Incident Management System (IMS), Electronic Payment System (APS).

Baca juga: Mahasiswa Hukum Ketahuan Palsukan Tanda Tangan, Uji Materi UU IKN Dicabut

Kemudian, Advanced Traveller Information System (ATIS), Advanced Parking Management System (APMS), Commercial Vehicle Operation System (CVOS), dan Autonomous Driving System (ADS).

Namun, ia mengingatkan, tidak semua teknologi tersebut dapat diadopsi sepenuhnya di IKN karena beberapa hambatan seperti kondisi geografis, perencanaan infrastruktur, hingga sumber daya manusia dan perubahan perilaku mengemudi.

"Tantangannya tidak mudah tetapi tidak ada yang sulit, ini hanya menjadi tantangan yang cukup serius terutama sumber daya manusianya,” kata Rusdiansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com