Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Akan Susun Indikator Kerja soal Investasi di IKN

Kompas.com - 11/07/2022, 19:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, rencana Rusia dan Uni Emirat Arab berinvestasi di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengikuti key performance indicator (KPI) atau indikator kinerja yang disusun Bappenas.

Suharso menuturkan, ada 24 KPI yang disusun Bappenas terkait proyek IKN, di antaranya mengenai rencana menjadikan IKN sebagai kota hutan maupun kota yang bersih.

"Jadi kami akan megikuti itu, kami akan melihat apakah sesuai atau tidak. Karena kan kita ingin menunjukkan kota hutan, kita ingin menunjukkan kota yang bersih dan seterusnya, itu arahnya betul enggak," kata Suharso di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Lebih lanjut, Suharso menyebutkan, pemerintah masih menggodok peraturan presiden mengenai insentif yang akan diberikan kepada investor proyek IKN.

Baca juga: Jokowi Bakal Tinjau Proyek IKN 3 Bulan Sekali, Menteri PUPR: Supaya Orang Yakin Kita Mau Pindah

Adapun insentif yang diberikan akan terdiri dari insentif bersifat fiskal maupun nonfiskal.

"Ya sedang kita siapkan, perpesnya sebentar lagi sudah keluar termasuk pembiayaan dan pendanaannya, berdasarkan turunan dari undang-undangnya," ujar Suharso.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan, pihaknya tertarik untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN.

Hal itu disampaikan Putin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Moskwa, Rusia, Kamis (30/6/2022).

"Kami siap untuk berpartisipasi dalam proyek bersama termasuk yang terkait dengan teknologi non-energi misalnya di bidang kedokteran, di bidang pertanian," ujar Presiden Putin seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden RI.

"Ada juga prospek yang baik untuk pengembangan infrastruktur transportasi dan logistik. Rusian Railways bergabung dalam proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke pulau Kalimantan," imbuh Putin.

Baca juga: Selain Istana, Kantor 4 Kemenko Akan Jadi Prioritas Pembangunan di IKN

Selain Rusia, pemerintah UEA juga disebut semakin mantap untuk berinvestasi di IKN.

Teranyar, ada kesepakatan membentuk pendanaan pembangunan IKN (IKN Fund) melalui Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA).

"Beberapa tindak lanjut yang akan dilakukan terkait dengan rencana investasi di IKN antara lain adalah pembentukan pendanaan pembangunan IKN berupa IKN Fund oleh INA dengan pihak UEA," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Emiten Properti Lirik Peluang Bisnis di IKN Nusantara

Rencana ini merupakan tindak lanjut dari kedua negara pasca-lawatan Jokowi ke Abu Dhabi setelah mengunjungi Ukraina dan Rusia dalam rangkaian kunjungan luar negeri.

Saat kunjungan, Jokowi dan putra mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan menindaklanjuti pembahasan sebelumnya mengenai kerja sama investasi pembangunan IKN Nusantara.

Retno menuturkan, lawatan Jokowi ke Abu Dhabi menghasilkan kesepakatan lain, yaitu sepakat untuk menyiapkan paket investasi oleh Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait investasi di IKN.

"Terus dibahas implementasi komitmen investasi UEA untuk pembangunan IKN. Jadi masalah investasi untuk IKN terus dibahas oleh kedua negara," beber Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com