Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY-MA Gelar Dua Sidang MKH, Satu Hakim Diberhentikan Tidak Hormat

Kompas.com - 13/07/2022, 23:07 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung MA, Jakarta pada Senin dan Selasa, 11-12 Juli 2022.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, kedua sidang MKH itu dilaksanakan berdasarkan usulan dari MA dengan dugaan pelanggaran berupa indisipliner.

Hal itu sebagaimana surat penetapan bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor: 1/MKH/2022 tentang pembentukan MKH atas nama terlapor MIT yang ditetapkan Senin lalu.

"Terlapor hakim MIT yang merupakan hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Manado diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Miko dalam siaran persnya, Rabu (13/7/2022).

"Namun, sidang tersebut ditunda karena hakim terlapor tidak menghadiri persidangan," ucap dia.

Baca juga: Perbedaan MA, MK, dan KY

Adapun susunan MKH terdiri dari Yosran sebagai Ketua merangkap Anggota, Yodi Martono Wahyunadi, dan Yohanes Priyana dari MA.

Sementara itu, dari KY diwakili oleh M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Joko Sasmito, dan Siti Nurdjanah.

MKH juga dibantu oleh Mustamar selaku Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan MA sebagai sekretaris.

Lebih lanjut, MKH juga dibentuk berdasarkan surat penetapan bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor: 2/MKH/2022 tentang pembentukan MKH atas nama terlapor MIM, Selasa kemarin.

Terlapor kedua adalah hakim MIM yang bertugas sebagai hakim pada Pengadilan Agama Nabire.

Atas perbuatan indisipliner itu, MIM diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim.

Baca juga: KY Rekomendasikan Pecat 2 Hakim Diduga Pengguna Narkoba di PN Rangkasbitung

Sanksi itu dilakukan setelah MKH melakukan pembacaan laporan, pemeriksaan hakim terlapor, serta mendengarkan pembelaan pendamping hakim terlapor dari Ikatan Hakim Indonesia, dan saksi yang merupakan istri hakim terlapor.

"MKH memutuskan hakim terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin dengan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim," papar Miko.

Adapun susunan majelis terdiri dari Hakim Agung MA adalah Edi Riadi sebagai Ketua merangkap Anggota, Busra, dan Suharto.

Sementara itu, perwakilan dari KY adalah M Taufiq HZ, Sukma Violetta, Siti Nurdjanah, dan Joko Sasmito.

MKH juga dibantu oleh Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan MA sebagai sekretaris yakni Mustamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com