Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Komisi III DPR Menolak Bertanggung Jawab Sudah Pilih Lili Pintauli Jadi Komisioner KPK

Kompas.com - 13/07/2022, 08:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lili Pintauli Siregar kini resmi keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ia menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK.

Nama Lili, beberapa kali membuat heboh publik dengan hal-hal yang mengundang kontroversi. Terkini, Lili diduga terlibat kasus gratifikasi tiket MotoGP.

Lili dilaporkan mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.

Lili beserta keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.

Baca juga: Ramai-ramai Mendesak Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Diusut

Semestinya, Lili menjalani sidang etik atas dugaan kasus tersebut. Namun, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan sidang etik itu gugur karena Lili mengundurkan diri.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan, Senin (11/7/2022).

Tumpak tidak menjabarkan alasan utama pengunduran diri Lili dari kursi Wakil Ketua KPK.

Komisi III enggan tanggung jawab

Nama Lili Pintauli Siregar itu pun menyeret Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi III sebagai mitra lembaga KPK.

Pasalnya, DPR turut berperan dalam penetapan Lili sebagai pimpinan KPK, September 2019 lalu.

Saat itu Komisi III DPR dipimpin oleh Azis Syamsuddin yang kini sudah menjadi tahanan kasus pidana korupsi.

Azis menetapkan Lili sebagai salah satu pimpinan KPK periode 2019-2023, setelah dua hari Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Komisi III DPR memilih lima komisioner lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota komisi.

Jelang tiga tahun penetapan, di mana Lili kerap mengundang kontroversi, Komisi III DPR seolah lepas tangan karena telah memilihnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com