Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir KPK Klaim Pimpinan Tak Tahu Pengunduran Diri Lili dan Alasannya

Kompas.com - 12/07/2022, 13:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt Jubir KPK) Ali Fikri menyebut empat pimpinannya tidak mengetahui surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diajukan ke Presiden Joko Widodo.

Ali mengatakan pada 30 Juni lalu, setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak mengetahui pengunduran diri Lili.

“Faktanya kemudian saya juga konfirmasi dengan pimpinan yang lain juga tidak tahu ada pengunduran diri,” kata Ali saat dihadirkan sebagai sumber program Gaspol yang tayang di Youtube Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Lili Pintauli Mundur dari KPK, Jokowi Diingatkan Cari Pengganti yang Lebih Pantas dan Berintegritas

Ali mengaku, sebagai Plt Jubir KPK, dirinya baru mengetahui surat pengunduran diri Lili bertanggal 30 Juni. Hal ini sebagaimana diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang etik Senin.

Selain itu, Ali menyebut empat pimpinan KPK yang lain tidak mengetahui alasan Lili mengundurkan diri. Sebab, dokumen pengunduran diri mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu masih ada di tangan Dewas.

“Termasuk alasannya ya sejauh ini  kami tidak mengetahui secara pasti,” ujar Ali.

Ali mengaku selalu berkoordinasi dengan pimpinan guna menggali informasi seputar KPK. Setelah sidang etik, menurutnya, hasil sidang akan dilaporkan Dewas ke pimpinan KPK.

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan dokumen pengunduran diri Lili sudah berada di tangan pimpinan.

“Sejauh ini kami belum konfirmasi ulang dokumen-dokumen yang diserahkan oleh  majelis etik itu,” ujar Ali.

Baca juga: Anggota Komisi III Usul Jokowi Tunjuk Plt Pengganti Lili Pintauli

Sebelumnya, Lili PIntauli Siregar mengundurkan diri sesaat menjelang sidang etik dugaan gratifikasi yang ia terima digelar. Pihak Istana memberikan konfirmasi surat pengunduran diri Lili telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dewas KPK beralasan karena Lili telah mundur dari lembaga antirasuah, sidang tersebut gugur dan dihentikan.

Lili dilaporkan kepada Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 90 juta dalam bentuk fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika pada Maret lalu.

Hingga saat ini, alasan Lili mundur dan kesimpulan dugaan pelanggaran etik tersebut masih menjadi teka teki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com