JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga asal Desa Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berjalan sejauh 901 kilometer ke Jakarta.
Ketiganya adalah Supangat (52), Nurkholik (39), dan Masbud (36) yang membawa misi untuk mengadukan aktivitas tambang di wilayahnya yang diduga menjadi penyebab terhambatnya jalur lahar dingin Gunung Semeru.
“Pertambangannya sudah mengkhawatirkan dengan membangun tanggul-tanggul melintang untuk menutup atau menghambat aliran lahar,” sebut Nurkholik ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ia menyampaikan perusahaan itu adalah CV Duta Pasir Semeru yang telah beroperasi sejak tahun 2015.
Baca juga: Terima Aduan Warga Lumajang Soal Tambang Pasir, Komnas HAM: Kita Tak Ingin Lagi Ada Salim Kancil
Kala itu warga tak pernah resah atas aktivitas tambang yang dilakukan. Namun pada tahun 2019-2020, warga mulai khawatir karena tanggul melintang dibangun di aliran sungai tempat lahar dingin Gunung Semeru melintas.
Keresahan warga, lanjut Nurkholik, terbukti ketika erupsi Semeru terjadi 4 Desember 2021.
“Erupsi datang dan itu mengarah ke dusun kami karena terhambat aliran sungainya. Itulah yang terjadi,” ucap dia.
Nurkholik memaparkan, lahar dingin itu memporak-porandakan 133 rumah di Desa Sumberwuluh dan berdampak pada 113 kepala keluarga.
Berbagai upaya pun telah ditempuh oleh Nurkholik dkk. Mulai dari bertemu dengan Bupati Kabupaten Lumajang, hingga membuat laporan ke Polres Lumajang.
Baca juga: Terima Aduan Warga Lumajang Soal Tambang Pasir, Komnas HAM: Kita Tak Ingin Lagi Ada Salim Kancil
Tak hanya itu, aduan juga telah disampaikan melalui surat pada Kementerian Energi Sumber Daya Alam (ESDM).
“Namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini,” kata dia.
Menolak untuk menyerah, Nurkholik lantas menuju Jakarta dengan jalan kaki.
Tujuannya, agar protesnya didengar masyarakat Indonesia dan pemerintah pusat.
“Harapan kami agar segera melakukan penyelidikan. Bagaimana nanti selanjutnya, kami serahkan ke pemerintah pusat,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan akan melakukan pemeriksaan pada berbagai pihak terkait aduan warga Desa Lumajang itu.
Baca juga: Marak Tambang Pasir Ilegal, Bupati Lumajang Akan Bentuk Satgas Pertambangan