Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Muhaimin Langgar Kode Etik Terkait Panja Vaksin, Fraksi PKB Beberkan Alasannya

Kompas.com - 06/07/2022, 20:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tidak melakukan pelanggaran kode etik seperti yang disangkakan oleh pelapor dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan.

Cucun membantah bahwa Muhaimin telah menyalahi jabatan sebagai pimpinan DPR bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) karena tidak melanjutkan rekomendasi hasil Panitia Kerja (Panja) Komisi IX soal vaksin Covid-19.

Menurut dia, Lisman tidak memahami soal surat yang disampaikan oleh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada pimpinan DPR.

"Enggak ada pelanggaran kode etik. Mungkin yang dianggap pelapor itu rekomendasi tidak ditindak lanjuti, padahal salah, hanya tata cara surat menyurat di DPR antara pimpinan AKD dan Pimpinan DPR," kata Cucun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR, Salah Satunya Terkait Tindak Lanjut Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa

"Itu jadi yang melaporkan enggak paham. Bukan masalah surat menyurat. Biasa alurnya pimpinan AKD ke pimpinan DPR, bukan ke personal pimpinan DPR, tapi DPR secara kolektif kolegial," sambungnya.

Cucun menduga, pelapor memiliki niat lain untuk melaporkan Muhaimin.

Namun, ia tidak mempersoalkan Lisman mengajukan laporan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai hak kebebasan masyarakat.

"Kalau orang dari luar kan pasti ada muatan lain terkait persaingan bisnis atau tujuan apa, kirim aduan ke MKD enggak masalah dan enggak dilarang," jelasnya.

Untuk itu, Cucun mengatakan bahwa Fraksi PKB mempersilakan MKD DPR untuk membuka surat yang dikirimkan pimpinan AKD dalam hal ini Komisi IX kepada pimpinan DPR.

Baca juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

"Surat yang disampaikan pimpinan Komisi IX itu permohonan audit tertentu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ke pimpinan DPR, bukan ke Pak Muhaimin khususnya," ujar dia.

"(Surat itu) permohonan audit (dari pimpinan Komisi IX) ke BPK, bukan rekomendasi Panja. Karena panjanya masih belum ada rekomendasi," lanjut Cucun.

Mengenai langkah Fraksi PKB, Cucun mengaku pihaknya akan menugaskan anggota Fraksi PKB di MKD untuk membuka mekanisme pengambilan keputusan di tingkat pimpinan DPR.

"Sudah ada SOP (standar operasional prosedur) nya," tutur Cucun.

Sebelumnya, Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR oleh Lisman Hasibuan.

Baca juga: Kemenkes: Sekitar 1 Juta Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa 31 Maret Besok, di Bali Terbanyak

Lisman menjelaskan, Cak Imin seharusnya melanjutkan rekomendasi hasil dari Panja Komisi IX DPR terkait dengan vaksin Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com