Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat perjalanan dengan pesawat terbang.
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga.
Baca juga: Vaksin Booster Kini Jadi Syarat Naik Pesawat dan Alat Transportasi Lain
Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.
Namun, rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menekankan, vaksin akan membentuk antibodi di dalam tubuh.
Artinya, vaksin akan memberikan perlindungan agar tak terjadi keparahan jika tertular Covid-19.
"Jadi vaksin (Covid-19) apalagi booster itu adalah memberikan suatu perlindungan antibodi untuk bisa mengenali patogen dari virus yang ada," ucapnya dalam Siaran Sehat bersama Dokter Reisa secara daring, Senin.
Apalagi kata Syahril, kasus Covid-19 di Tanah Air kini sudah di atas 1.000, jauh meningkat dibanding bulan lalu yang masih sekitar 200an.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Masker, Testing, Vaksinasi Booster Kunci Kendalikan Kenaikan Covid-19
Dalam 24 jam terakhir hingga pukul 12.00 WIB pada Senin, penambahan kasus mencapai Covid-19 di Indonesia mencapai 1.434.
Sementara itu, total kasus konfirmasi Covid-19 di Tanah Air berjumlah 6.095.351 orang. M
enurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 737 kasus, Jawa Barat 255 kasus, dan Banten 179 kasus.
Syahril menekankan vaksinasi semakin penting di masa liburan sekolah. Untuk itu Syahril meminta para guru maupun orang tua wali untuk melakukan penilaian diri (self assesment) murid/anaknya sebelum berwisata, termasuk status vaksinasi Covid-19.
"Jangan sampai ada yang belum divaksin," harap Syahril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.