Rendahnya akselerasi vaksin dosis ketiga terlihat dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Berdasarkan data yang diambil dari situs vaksin.kemkes.go.id, Selasa (5/7/2022), akselerasi vaksinasi booster baru mencapai 51.122.361 dosis.
Akselerasi itu setara dengan 24,55 persen dari sasaran pemerintah sebesar 208.265.720 orang. Capaiannya pun jauh lebih rendah dibanding vaksin dosis I dan dosis II.
Tercatat, jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksin dosis pertama sebesar 201.595.880 dosis atau 96,80 persen. Sementara jumlah masyarakat yang mendapat dosis kedua mencapai 169.171.999 dosis atau 81,23 persen.
Masih minimnya serapan vaksin dosis ketiga ini menjadi sorotan Presiden Joko Widodo.
Dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk menggenjot vaksinasi booster.
"Saya kira ini terus kita dorong, saya minta Kapolri, Panglima TNI, dan juga Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk mendorong terus agar vaksinasi booster bisa dilakukan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (4/7/2022).
Secara khusus, Presiden meminta agar vaksinasi booster digenjot di daerah-daerah yang interaksi antarmasyarakatnya terbilang tinggi.
Tak hanya menggenjot vaksinasi, mantan wali kota Solo tersebut juga berpesan agar pelaksanaan protokol kesehatan kembali digaungkan.
"Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita," ujar Jokowi.
Syarat perjalanan dan masuk mal
Dalam konferensi pers seusai rapat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana memberlakukan booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan itu meneruskan arahan Presiden Jokowi.
Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi.
Menurut kajian pemerintah, strategi serupa pernah berhasil meningkatkan tingkat vaksinasi dosis kedua.
"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara-cara khusus supaya bisa terpacu untuk mau booster. Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua," ungkap Budi.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat perjalanan dengan pesawat terbang.
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga.
Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.
Namun, rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
Perlindungan
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menekankan, vaksin akan membentuk antibodi di dalam tubuh.
Artinya, vaksin akan memberikan perlindungan agar tak terjadi keparahan jika tertular Covid-19.
"Jadi vaksin (Covid-19) apalagi booster itu adalah memberikan suatu perlindungan antibodi untuk bisa mengenali patogen dari virus yang ada," ucapnya dalam Siaran Sehat bersama Dokter Reisa secara daring, Senin.
Apalagi kata Syahril, kasus Covid-19 di Tanah Air kini sudah di atas 1.000, jauh meningkat dibanding bulan lalu yang masih sekitar 200an.
Dalam 24 jam terakhir hingga pukul 12.00 WIB pada Senin, penambahan kasus mencapai Covid-19 di Indonesia mencapai 1.434.
Sementara itu, total kasus konfirmasi Covid-19 di Tanah Air berjumlah 6.095.351 orang. M
enurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 737 kasus, Jawa Barat 255 kasus, dan Banten 179 kasus.
Syahril menekankan vaksinasi semakin penting di masa liburan sekolah. Untuk itu Syahril meminta para guru maupun orang tua wali untuk melakukan penilaian diri (self assesment) murid/anaknya sebelum berwisata, termasuk status vaksinasi Covid-19.
"Jangan sampai ada yang belum divaksin," harap Syahril.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/11194571/rencana-vaksinasi-booster-jadi-syarat-perjalanan-dan-masuk-mal