Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Duga Polri Lebih Cepat Tangani Kasus Fatia dan Haris Azhar Dibandingkan Kekerasan Aparat

Kompas.com - 01/07/2022, 11:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Polri kerap bersikap diskriminatif dalam menangani suatu perkara.

Salah satunya, menurut Kepala Divisi Hukum Kontras, Andy Muhammad Rezaldy, saat menangani kasus yang melibatkan aktivis pegiat hak asasi manusia (HAM), yaitu Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar.

“Contoh, apabila kita lihat dari kasus kekerasan polisi atau penyiksaan itu penanganan atau penyelidikan atau peyidikannya tidak dilakukan secara cepat. Berbeda jika kasus Fatia dan Haris,” kata Andy dalam konferensi pers pelaporan satu tahunan dalam rangka ‘Hari Bhayangkara ke-76’ di kantornya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Diketahui, Haris dan Fatia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Baca juga: Catatan Kontras di Hari Bhayangkara ke-76: Kultur Kekerasan Polri hingga Fenomena Tak Viral Tak Optimal

Padahal, menurut Andy, Fatia dan Haris hanya menyampaikan ekspresi dan membongkar situasi riil yang terjadi di Papua dalam sebuah diskusi di akun YouTube milik Haris Azhar.

“Tapi kasus-kasus lain seperti kasus kekerasan polisi seperti di kasus reformasi dikorupsi, kasus aksi demonstrasi, dan kasus penyiksaan lainnya itu mengalami hambatan dan tidak ada progress,” ujar dia.

Selain itu, Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian juga memaparkan adanya 21 kasus kriminalisasi yang dilakukan polisi kepada pegiat HAM sejak Juli 2021-Juni 2022.

Hal itu, menurut dia, kerap terjadi ketika para aktivis itu berupaya mempertahankan hak atas lingkungan masyarakat adat.

“Dalam konteks kriminalisasi pembela HAM, ada 21 peristiwa kriminalisasi yang terjadi dalam setaun belakangan, menimbulkan 40 luka-luka, dan 97 ditangkap,” ungkap Rozy.

Baca juga: Kontras: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi Selama Juli 2021-Juni 2022

Ia menambahkan, ada juga 4 pegiat HAM lainnya yang mendapatkan intimidasi dan teror. Dampak atas hal ini yaitu para pembela HAM takut menyampaikan ekspresinya.

Rozy menilai seharusnya pihak kepolisian berada dalam kutub netral dan tidak boleh memihak saat menangani suatu perkara.

“Ini bukti pembela HAM dalam posisi rentan dan butuh perlindungan khusus dari negara,” tambah Rozy.

Adapun dalam laporan yang sama, Kontras juga mencatat adanya mencatat ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya ada 59 orang meninggal dunia, 928 luka-luka, dan 1.240 ditangkap secara sewenang-wenang.

“Kami menemukan dalam periode Juli 2021 sampai Juni 2022 ada 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian,” kata Rozy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com