Salin Artikel

Kontras Duga Polri Lebih Cepat Tangani Kasus Fatia dan Haris Azhar Dibandingkan Kekerasan Aparat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Polri kerap bersikap diskriminatif dalam menangani suatu perkara.

Salah satunya, menurut Kepala Divisi Hukum Kontras, Andy Muhammad Rezaldy, saat menangani kasus yang melibatkan aktivis pegiat hak asasi manusia (HAM), yaitu Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar.

“Contoh, apabila kita lihat dari kasus kekerasan polisi atau penyiksaan itu penanganan atau penyelidikan atau peyidikannya tidak dilakukan secara cepat. Berbeda jika kasus Fatia dan Haris,” kata Andy dalam konferensi pers pelaporan satu tahunan dalam rangka ‘Hari Bhayangkara ke-76’ di kantornya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Diketahui, Haris dan Fatia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Padahal, menurut Andy, Fatia dan Haris hanya menyampaikan ekspresi dan membongkar situasi riil yang terjadi di Papua dalam sebuah diskusi di akun YouTube milik Haris Azhar.

“Tapi kasus-kasus lain seperti kasus kekerasan polisi seperti di kasus reformasi dikorupsi, kasus aksi demonstrasi, dan kasus penyiksaan lainnya itu mengalami hambatan dan tidak ada progress,” ujar dia.

Selain itu, Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian juga memaparkan adanya 21 kasus kriminalisasi yang dilakukan polisi kepada pegiat HAM sejak Juli 2021-Juni 2022.

Hal itu, menurut dia, kerap terjadi ketika para aktivis itu berupaya mempertahankan hak atas lingkungan masyarakat adat.

“Dalam konteks kriminalisasi pembela HAM, ada 21 peristiwa kriminalisasi yang terjadi dalam setaun belakangan, menimbulkan 40 luka-luka, dan 97 ditangkap,” ungkap Rozy.

Ia menambahkan, ada juga 4 pegiat HAM lainnya yang mendapatkan intimidasi dan teror. Dampak atas hal ini yaitu para pembela HAM takut menyampaikan ekspresinya.

Rozy menilai seharusnya pihak kepolisian berada dalam kutub netral dan tidak boleh memihak saat menangani suatu perkara.

“Ini bukti pembela HAM dalam posisi rentan dan butuh perlindungan khusus dari negara,” tambah Rozy.

Adapun dalam laporan yang sama, Kontras juga mencatat adanya mencatat ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya ada 59 orang meninggal dunia, 928 luka-luka, dan 1.240 ditangkap secara sewenang-wenang.

“Kami menemukan dalam periode Juli 2021 sampai Juni 2022 ada 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian,” kata Rozy.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/01/11010561/kontras-duga-polri-lebih-cepat-tangani-kasus-fatia-dan-haris-azhar

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke