Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pengadaan E-KTP Era Gamawan Fauzi Jabat Mendagri

Kompas.com - 30/06/2022, 13:27 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) saat Gamawan Fauzi menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pendalaman itu dilakukan saat memeriksa Gamawan dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Eks Gubernur Sumatera Barat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

“Gamawan Fauzi dikonfirmasi oleh tim penyidik terkait dengan pengadaan E KTP saat masih menjabat Menteri Dalam Negeri,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Pernah Bertemu Paulus Tannos

Ditemui usai diperiksa, Gamawan mengaku tak kenal Paulus Tannos yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional itu.

"Enggak, mana saya tahu Tannos di mana, saya enggak pernah ketemu," ujar Gamawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

"Sejak sebelum tender (E-KTP) sampai sekarang enggak pernah ketemu," ucapnya.

Terkait pemeriksaan itu, Gamawan mengaku hanya dikonfirmasi soal komunikasinya dengan mantan kader Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Penyidik, kata dia, menanyakan perkenalannya dengan anggota DPR RI 2014-2019 itu.

"Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam," kata Gunawan.

"Menanyakan kenal, pernah ketemu atau enggak, ada komunikasi enggak. Itu saja," ucap dia.

Baca juga: Apa Itu E-KTP?

KPK menahan dua orang tersangka terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP itu pada 3 Februari.

Keduanya adalah mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhy Wijaya dan eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi.

Adapun Isnu dan Husni ditetapkan sebagai tersangka bersama Miryam S Haryani dan Paulus Tannos pada Agustus 2019.

Dalam perkara pokoknya, KPK sudah memproses delapan orang dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Cara Mengganti e-KTP Yang Rusak

Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selain itu, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, ada pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com