Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Pernah Bertemu Paulus Tannos

Kompas.com - 29/06/2022, 15:32 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengaku tak kenal Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik) atau E-KTP.

"Enggak, mana saya tahu Tannos di mana, saya enggak pernah ketemu," ujar Gamawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Ia selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi Tannos. "Sejak sebelum tender (E-KTP) sampai sekarang enggak pernah ketemu," ucap Gamawan.

Baca juga: KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi sebagai Saksi Kasus E-KTP

Terkait pemeriksaan hari ini, Gamawan mengaku hanya dikonfirmasi soal komunikasinya dengan mantan kader Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Penyidik, kata dia, menanyakan perkenalannya dengan anggota DPR RI 2014-2019 itu.

"Dikonfirmasi yang lama saja, Miryam, Miryam," kata Gunawan.

"Menanyakan kenal, pernah ketemu atau enggak, ada komunikasi enggak. Itu saja," ucap dia.

Berdasarkan pentauan Kompas.com, Gamawan keluar dari Kantor KPK pada pukul 14.00 WIB dari kedatangannya sekitar pukul 10.11 WIB.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu mengenakan kemeja hitam lengan pendek, memakai masker, dan kacamata.

KPK menahan dua orang tersangka terkait pengembangan kasus korupsi e-KTP itu pada 3 Februari.

Baca juga: KPK Terima Pemulihan Aset Kasus E-KTP Senilai Rp 86 Miliar dari US Marshall

Keduanya adalah mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhy Wijaya dan eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Husni Fahmi.

Adapun Isnu dan Husni ditetapkan sebagai tersangka bersama Miryam S Haryani dan Paulus Tannos pada Agustus 2019.

Dalam perkara pokoknya, KPK sudah memproses delapan orang dengan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Mereka adalah mantan Ketua DPR, Setya Novanto serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Baca juga: KPK Belum Temukan Cukup Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus Korupsi E-KTP

Selain itu, pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Kemudian, ada pengusaha Andi Naragong dan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Semuanya telah diproses di persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com