JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berharap penambahan kuota keberangkatan haji dari pemerintah Arab Saudi dapat digunakan di musim haji berikutnya.
“Semoga tambahan kuota ini bisa kita gunakan pada musim haji yang akan datang, bahkan kalau bisa ditambah lagi,” tutur Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Adapun pihak Arab Saudi telah memberikan tambahan 10.000 kuota haji untuk jamaah Indonesia pada 21 Juni 2022 malam.
Namun, Kemenag memutuskan tidak menggunakan kuota itu karena tak cukup waktu mempersiapkan regulasinya.
Sebab kuota tambahan hanya diberikan untuk program haji reguler, sedangkan batas maksimal pembuatan visa jemaah haji tersebut adalah hari ini, 29 Juni 2022.
“Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukum memproses kuota tambahan,” paparnya.
Bahkan, jika surat keputusan penambahan kuota haji dari Arab Saudi itu mulai diproses kebijakannya 22 Juni, Kemenag hanya punya waktu 10 hari hingga batas waktu keberangkatan.
Padahal, proses pembuatan kebijakan kuota tambahan haji di Indonesia cukup panjang.
“Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya,” sebut Hilman.
Baca juga: Kemenag: Total 76.421 Calon Haji Sudah Diberangkatkan
Kedua, hasil kesepakatan dengan DPR itu akan menjadi dasar penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan haji.
“Setelah itu harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” katanya.
Belum lagi Kemenag harus melakukan verifikasi jamaah yang berhak mendapatkan kuota tambahan itu, serta menentukan jamaah yang mesti membayar biaya haji tersebut.
Hilman berharap, nantinya pihak Arab Saudi bisa memberikan keputusan penambahan kuota haji jauh sebelum waktu keberangkatan.
“Harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan,” imbuhnya.
Baca juga: Usulan Embarkasi Haji Dipusatkan di Aceh, Pimpinan Komisi VIII: Teknisnya Lebih Rumit
Adapun dalam keterangan yang sama disebutkan tambahan kuota 10.000 jamaah haji pernah diberikan pemerintah Arab Saudi pada tahun 2019.