Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Kebijakan Penambahan Kuota yang Panjang Jadi Alasan Kemenag Tak Buka Tambahan Keberangkatan Haji

Kompas.com - 29/06/2022, 18:54 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembuatan kebijakan penambahan kuota haji yang panjang menjadi alasan Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak menambah jumlah keberangkatan jemaah kali ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyampaikan, meski mendapat 10.000 kuota tambahan dari pihak Arab Saudi, pihaknya tak memiliki cukup waktu untuk memproses pembuatan kebijakan tersebut.

“Surat pemberitahuan itu diterima pada 21 Juni 2022 malam. Namun demikian hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak lagi memungkinkan,” papar Hilman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Tak Bisa Proses Tambahan 10.000 Kuota Haji dari Arab Saudi, Kemenag: Tidak Cukup Waktu

“Apalagi Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Hilman menuturkan, berdasarkan aturan yang berlaku batas pembuatan visa jemaah haji reguler adalah 29 Juni 2022. Sedangkan penerbangan terakhir ke Arah Saudi 3 Juli 2022.

Maka, lanjut dia, sejak surat diterima dari pemerintah Arab Saudi, pihak Kemenag hanya memiliki waktu 10 hari untuk membuat kebijakan penambahan kuota haji.

“(Waktu) itu juga tentu sangat tidak mencukupi,” kata dia.

Ia memaparkan ada sejumlah mekanisme yang mesti ditempuh sebelum pemerintah memutuskan membuka tambahan keberangkatan haji.

Baca juga: Kisah Abah Damiri, Dulu Dapat Bantuan Satu Ekor Domba Kini Bakal Haji Sekeluarga

Pertama, Kemenag mesti menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

Kedua, hasil kesepakatan dengan DPR dijadikan dasar penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan haji.

“Setelah itu harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” sebut dia.

Proses itu pun belum selesai, Kemenag masih harus menjalankan proses verifikasi jemaah haji yang bisa berangkat karena kebijakan penambahan kuota itu.

Baca juga: Kemenag: Total 76.421 Calon Haji Sudah Diberangkatkan

Ditambah, proses penentuan jemaah yang harus melakukan proses pelunasan biaya haji.

Maka Hilman menegaskan pihaknya saat ini fokus untuk memberangkatkan jemaah haji yang sudah ditentukan.

Ia berharap kuota tambahan itu bisa dipakai untuk musim haji berikutnya.

“Namun harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan,” imbuh dia.

Baca juga: Cegah Heat Stroke Selama Musim Haji 2022, Rompi Penurun Suhu Disiapkan untuk Jemaah

Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 lalu, pemerintah Arab Saudi pun memberikan tambahan kuota haji sebanyak 10.000.

Namun kebijakan itu disampaikan tiga bulan sebelum kloter pertama keberangkatan jemaah haji.

Surat keputusan penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi diterima April 2019, sedangkan kloter pertama keberangkatan jemaah haji berlangsung 5 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com