Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyampaikan, meski mendapat 10.000 kuota tambahan dari pihak Arab Saudi, pihaknya tak memiliki cukup waktu untuk memproses pembuatan kebijakan tersebut.
“Surat pemberitahuan itu diterima pada 21 Juni 2022 malam. Namun demikian hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak lagi memungkinkan,” papar Hilman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
“Apalagi Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Hilman menuturkan, berdasarkan aturan yang berlaku batas pembuatan visa jemaah haji reguler adalah 29 Juni 2022. Sedangkan penerbangan terakhir ke Arah Saudi 3 Juli 2022.
Maka, lanjut dia, sejak surat diterima dari pemerintah Arab Saudi, pihak Kemenag hanya memiliki waktu 10 hari untuk membuat kebijakan penambahan kuota haji.
“(Waktu) itu juga tentu sangat tidak mencukupi,” kata dia.
Ia memaparkan ada sejumlah mekanisme yang mesti ditempuh sebelum pemerintah memutuskan membuka tambahan keberangkatan haji.
Pertama, Kemenag mesti menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
Kedua, hasil kesepakatan dengan DPR dijadikan dasar penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan haji.
“Setelah itu harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” sebut dia.
Proses itu pun belum selesai, Kemenag masih harus menjalankan proses verifikasi jemaah haji yang bisa berangkat karena kebijakan penambahan kuota itu.
Ditambah, proses penentuan jemaah yang harus melakukan proses pelunasan biaya haji.
Maka Hilman menegaskan pihaknya saat ini fokus untuk memberangkatkan jemaah haji yang sudah ditentukan.
Ia berharap kuota tambahan itu bisa dipakai untuk musim haji berikutnya.
“Namun harus dipastikan sejak awal agar cukup waktu untuk mempersiapkan,” imbuh dia.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 lalu, pemerintah Arab Saudi pun memberikan tambahan kuota haji sebanyak 10.000.
Namun kebijakan itu disampaikan tiga bulan sebelum kloter pertama keberangkatan jemaah haji.
Surat keputusan penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi diterima April 2019, sedangkan kloter pertama keberangkatan jemaah haji berlangsung 5 Juli 2019.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/18542421/proses-kebijakan-penambahan-kuota-yang-panjang-jadi-alasan-kemenag-tak-buka