Persoalan narkoba semakin hari semakin pelik. Dunia tanpa batas adalah tantangan terbesar karena rantai peredaran narkoba melakukan adaptasi yang hebat dalam transaksi komunikasi dan keuangan.
Sementara upaya penyelundupan narkoba sangat dinamis dan sulit untuk dipantau lebih dini. Pemantauan dengan peralatan canggih sekalipun, misalnya di bandara, tetap dapat ditembus oleh penyelundup narkoba.
Pada awal bulan ini, saya bertemu dengan salah satu penerima paket narkoba sabu dari Sumatera Utara ke Jakarta. Paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi ternama.
Katanya, ini adalah paket kedelapan. Tujuh paket sebelumnya sudah tersebar kepada para penyalahguna.
Hanya satu dari delapan kali pengiriman paket terdeteksi narkoba oleh pihak ekspedisi atau otoritas bandara.
Artinya, teknologi deteksi narkoba di area yang dianggap paling aman sekalipun faktanya dapat ditembus.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Ratusan kasus pencegatan di bandara Indonesia terhadap beragam jenis narkotika dari luar negeri oleh petugas Bea dan Cukai juga menunjukkan proses pemantauan narkoba di bandara asal tidak berjalan dengan baik.
Muara dari kerumitan ini sebenarnya karena permintaan yang tidak pernah berkurang.
Ancaman depresi ekonomi global tidak membuat penyalahguna berhenti dari penggunaan narkoba. Sifat adiksi dari narkoba telah menjerat saraf mereka.
Para penyalahguna akan terus mencari cara bagaimana mendapatkan narkoba dengan aman. Selain mendapatkan suplai dari orang dekatnya, mereka juga kerap mencari narkoba dari daerah-daerah rawan narkoba seperti kampung narkoba atau tempat hiburan malam.
Belakangan, seperti yang juga dirilis oleh UNODC, aktivitas transaksi jual-beli kerap terjadi melalui media online baik media sosial atau situs gelap (dark web) yang tidak dapat dipantau oleh otoritas berwenang.
Penelitian terhadap media sosial yang saya lakukan dan dipublikasikan oleh BNN pada tahun lalu menunjukkan hasil mencengangkan.
Follower akun-akun tersebut berjumlah antara tiga ribu hingga dua puluh ribuan. Mereka tidak sungkan menawarkan narkoba melalui fitur DM akun yang saya kelola.
Aktivitas-aktivitas tersebut berada di ruang-ruang gelap, ruang klandestin. Ruang gelap tersebut berbanding lurus dengan gelapnya petugas membongkar kasus-kasus penyelundupan narkotika.
Peluang membongkar sisi gelap dari peredaran narkoba tetap terbuka sebagaimana hasil penyitaan yang hingga hari ini terus dilakukan.