Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memori Proses Pilpres 2004, dari Debat Capres hingga Pemungutan Suara

Kompas.com - 19/06/2022, 19:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Presiden-Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat pada 2004 silam merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Sebab, pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Pemilihan Umum 1999, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pada saat itu juga untuk pertama kali digelar ajang debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung bisa dilakukan setelah MPR melakukan amendemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 pada 2001.

Dalam pasal 6A Ayat (1) UUD 1945 menyatakan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.

Baca juga: Munculnya Nama Andika Perkasa sebagai Pilihan Nasdem dalam Kontestasi Pilpres 2024...

Presiden Megawati Soekarnoputri lantas meneken Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Pasal 5 Ayat (4) UU 23/2003, calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah secara nasional dalam pemilu anggota DPR.

Pada saat itu ada Saat itu ada lima pasangan calon presiden-wakil presiden yang menjadi peserta:

  1. Nomor urut 1 pasangan Wiranto dan Salahuddin Wahid yang diusung Partai Golkar.
  2. Nomor urut 2 pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. Nomor urut 3 pasangan Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo yang dicalonkan Partai Amanat Nasional.
  4. Nomor urut 4 pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) yang diusung Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
  5. Nomor urut 5 pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar yang dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan.

Para capres-cawapres itu untuk pertama kali dalam sejarah politik modern di Indonesia harus melalui tahapan debat.

Proses itu dilakukan buat mengenalkan visi, misi, dan program secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat.

Karena ajang debat capres-cawapres merupakan "barang baru" di Indonesia, maka sempat terjadi perdebatan di awal mengenai bentuk kegiatan. Apakah para capres-cawapres itu turun langsung atau cukup diwakilkan para tim kampanye.

Baca juga: Respons Anies Usai Diusulkan Nasdem Jadi Capres, Senyum dan Merasa Terhormat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantas menggodok aturan terkait debat capres-cawapres. Akhirnya disepakati debat berlangsung secara terbuka dan dilakukan langsung oleh para capres-cawapres.

KPU beralasan masing-masing pasangan calon perlu menyampaikan program dan visi misinya ke masyarakat.

Karena saat itu terdapat 5 pasangan calon, maka ajang debat dibagi menjadi dua tahap.

Menurut Harian Kompas edisi 2 Juli 2004, debat pertama dilakukan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo pada 30 Juni 2004.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com