Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memori Proses Pilpres 2004, dari Debat Capres hingga Pemungutan Suara

Kompas.com - 19/06/2022, 19:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Presiden-Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat pada 2004 silam merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

Sebab, pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Pemilihan Umum 1999, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pada saat itu juga untuk pertama kali digelar ajang debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung bisa dilakukan setelah MPR melakukan amendemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 pada 2001.

Dalam pasal 6A Ayat (1) UUD 1945 menyatakan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.

Baca juga: Munculnya Nama Andika Perkasa sebagai Pilihan Nasdem dalam Kontestasi Pilpres 2024...

Presiden Megawati Soekarnoputri lantas meneken Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Menurut Pasal 5 Ayat (4) UU 23/2003, calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPR atau 20 persen dari perolehan suara sah secara nasional dalam pemilu anggota DPR.

Pada saat itu ada Saat itu ada lima pasangan calon presiden-wakil presiden yang menjadi peserta:

  1. Nomor urut 1 pasangan Wiranto dan Salahuddin Wahid yang diusung Partai Golkar.
  2. Nomor urut 2 pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. Nomor urut 3 pasangan Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo yang dicalonkan Partai Amanat Nasional.
  4. Nomor urut 4 pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) yang diusung Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
  5. Nomor urut 5 pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar yang dicalonkan Partai Persatuan Pembangunan.

Para capres-cawapres itu untuk pertama kali dalam sejarah politik modern di Indonesia harus melalui tahapan debat.

Proses itu dilakukan buat mengenalkan visi, misi, dan program secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat.

Karena ajang debat capres-cawapres merupakan "barang baru" di Indonesia, maka sempat terjadi perdebatan di awal mengenai bentuk kegiatan. Apakah para capres-cawapres itu turun langsung atau cukup diwakilkan para tim kampanye.

Baca juga: Respons Anies Usai Diusulkan Nasdem Jadi Capres, Senyum dan Merasa Terhormat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantas menggodok aturan terkait debat capres-cawapres. Akhirnya disepakati debat berlangsung secara terbuka dan dilakukan langsung oleh para capres-cawapres.

KPU beralasan masing-masing pasangan calon perlu menyampaikan program dan visi misinya ke masyarakat.

Karena saat itu terdapat 5 pasangan calon, maka ajang debat dibagi menjadi dua tahap.

Menurut Harian Kompas edisi 2 Juli 2004, debat pertama dilakukan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo pada 30 Juni 2004.

Sedangkan pada 1 Juli 2004 menghadirkan tiga pasangan calon yakni Hamzah Haz-Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla, dan Wiranto-Salahuddin Wahid. Kegiatan dipandu oleh Ira Koesno sebagai moderator, dengan menghadirkan beberapa panelis dan banyak penonton.

Baca juga: LSI Denny JA Prediksi Ada 3 Poros pada Pilpres 2024

Format yang ditentukan KPU untuk debat perdana ini hampir sama dengan berbagai berbagai stasiun televisi yang berlomba-lomba menggelar acara serupa.

Selain ada pasangan calon, ada juga moderator, beberapa panelis, serta penonton yang merupakan pendukung masing-masing pasangan calon. Format yang ada tersebut cenderung kurang inovatif, terlampau kaku, amat formal, dan monoton.

Saat berlangsung, ajang debat itu juga masih terlihat kaku. Hal itu wajar karena kegiatan itu merupakan yang pertama kali dilakukan dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

Dalam debat capres tersebut, sesungguhnya peluang untuk saling mendebat amat terbuka.

Misalnya, dengan mengutarakan ketidaksetujuan pendapat yang dilontarkan pasangan capres dalam menanggapi isu yang dilontarkan panelis. Namun praktiknya, hal tersebut tak dilakukan secara maksimal.

Baca juga: Partai Demokrat Masih Tunggu Momentum soal Koalisi Pilpres 2024

Respons yang diberikan satu pasangan atas jawaban pasangan lainnya kerap lebih merupakan pernyataan setuju atau tambahan atas jawaban yang telah disampaikan.

Semula kesempatan interaksi antarcalon untuk beradu argumentasi itu diharapkan bisa menunjukkan perbedaan antarpasangan calon. Namun kenyataan tak seperti itu pada debat perdana ini.

Bahkan, panelis sempat menekankan respons atas jawaban calon lain harus disertai alasan setuju atau tidak setuju agar lebih menjelaskan jawabannya.

Ketika itu pasangan Megawati-Hasyim dan Amien-Siswono bahkan menolak ajakan moderator guna menyatakan setuju atau tidak setuju atas lontaran pendapat pasangan lawan.

Selepas ajang debat dan kampanye, tahapan Pilpres beralih ke pemungutan suara.

Jumlah pemilih pada pilpres putaran pertama sebesar 153.320.544 orang. Dari angka itu, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 79,76 persen atau 122.293.844 orang.

Baca juga: Hasto Minta Parpol Lain Tak Bajak Ganjar, Pengamat: Mempertahankan Mungkin Iya, tetapi untuk Pilpres Belum Tentu

Dari total suara yang masuk, yang dinyatakan sah sebanyak 97,84 persen atau 119.656.868 suara.

Dalam pemungutan suara pertama pada 5 Juli 2004, duet SBY-JK mendapat perolehan suara paling tinggi, yaitu 39.838.184 suara (33,57 persen) dari total 119.656.868 suara sah.

Sedangkan pasangan Megawati dan Hasyim Muzadi yang meraih 31.569.104 suara (26,61 persen).

Duet Wiranto dan Salahuddin Wahid mendapatkan 26.286.788 suara (22,15 persen).

Kemudian Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo meraih 17.392.931 suara (14,66 persen).

Lalu pasangan Hamzah Haz dan Agum Gumelar mendapatkan 3.569.861 suara (3,01 persen).

Karena belum ada pasangan calon yang memenuhi syarat perolehan 50 persen suara, maka pemungutan suara pilpres 2004 berlanjut ke putaran kedua.

Pasangan peserta yang lolos ke putaran kedua hanya SBY-JK dan Megawati-Hasyim Muzadi.

Pemungutan putaran II Pilpres 2004 digelar pada 20 September 2004.

Baca juga: Soal Pilpres, PDI-P: Bukan Cari Sosok dengan Elektoral Tinggi

Dalam pengumuman penghitungan suara, duet SBY-JK menang dengan meraih 69.266.350 suara (60,62 persen) dari total 114.257.054 suara yang dinyatakan sah.

Pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi berada di posisi kedua dengan meraih 44.990.704 suara (39,38 persen).

SBY-JK kemudian ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2004-2009. Keduanya dilantik dalam sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 20 Oktober 2004.

Sumber: Kepustakaan Presiden-Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com