Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

SUPM Tegal Luluskan 147 Peserta Didik, Kementerian KP Berharap Mereka Beradaptasi di Dunia Kerja

Kompas.com - 17/06/2022, 16:32 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal menggelar acara wisuda untuk 147 peserta didik di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/6/2022).

Dari upacara peneguhan tersebut, Kementerian KP berharap para wisudawan mampu beradaptasi di dunia kerja atau menciptakan lapangan kerja mereka sendiri dengan menjadi wirausahawan.

Kepala Badan Riset dan Sumber daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), I Nyoman Radiarta mengatakan, acuan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di Kementerian KP adalah menghasilkan lulusan yang unggul dan berjiwa wirausaha.

Dengan lulusan yang unggul, kata dia, para wisudawan dapat dengan mudah diterima di dunia usaha dan industri.

Baca juga: UIN Sunan Kalijaga: 3 Kompetensi Penting yang Harus Dimiliki Wisudawan

“Selain itu mereka juga dapat menciptakan kemandirian dalam usaha di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Ia mengungkapkan, para wisudawan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, hingga Papua.

Selama tiga tahun bersekolah di SUPM Tegal, sebut Nyoman, peserta didik belajar dengan skema teaching factory (TEFA).

“Dengan TEFA, mereka dapat merasakan langsung lingkungan dan suasana kerja baik di sektor budi daya perikanan, pengolahan maupun kapal penangkap ikan,” jelasnya.

Baca juga: KKP Tergetkan PDB Perikanan Tumbuh 6 Persen di Tahun 2023

Lebih lanjut Nyoman mengatakan, para wisudawan juga telah mengantongi beragam sertifikat keahlian dan keterampilan.

Sertifikat keahlian dan keterampilan tersebut, di antaranya Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) Tingkat II, BST, Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) Tingkat II, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), hingga sertifikat Manajer Pengendali Mutu (MPM) Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB).

Pada kesempatan tersebut, Nyoman menyampaikan bahwa sekitar 80 persen lulusan SUPM Tegal berhasil diserap dunia usaha maupun industri.

Sebagian besar lulusan SUPM Tegal sisanya, kata dia, memilih menjadi pelaku usaha atau wirausahawan.

Baca juga: Kemenpora: Pemulihan Ekonomi Pasca-pandemi Melambat karena Minim Wirausahawan

"Selamat untuk para wisudawan. Kalian telah berhasil menyelesaikan proses pendidikan formal dengan segala bentuk evaluasi dan kualifikasi di dalamnya. Saya harap kompetensi yang dimiliki dapat dijadikan bekal untuk berkontribusi wujudkan program prioritas Kementerian KP,” ujar Nyoman.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kementerian KP pun terus meningkatkan akses pendidikan bagi putra putri pelaku usaha perikanan minimal sebanyak 55 persen dari total jumlah peserta didik.

Pelaku usaha perikanan tersebut, di antaranya nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan petambak garam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com