Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akan Bertemu Facebook hingga TikTok Bahas Pengawasan Konten Jelang Pemilu 2024

Kompas.com - 14/06/2022, 11:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk menjajaki kerja sama pengawasan konten jelang Pemilu 2024.

Hal ini tak terlepas dari potensi merebaknya konten-konten hasutan hingga disinformasi dan hoaks jelang tahun politik.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap agar rencana kerja sama itu membuahkan hasil berupa nota kesepahaman terkait pengawasan konten yang mendetail.

"(Platform yang akan diajak kerja sama adalah) Facebook, Twitter, lalu TikTok juga masuk, pasti nih. Dulu ada LINE tapi sekarang enggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: KPU Atur Keanggotaan Partai Berbasis KTP, Partai Buruh Ngadu ke Bawaslu

"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, komisioner Bawaslu Lolly Suhenty melanjutkan, saat ini Bawaslu masih berupaya menyamakan frekuensi dengan perusahaan-perusahaan platform media sosial tersebut tentang standar komunitas, misalnya terkait konten-konten mana yang memenuhi syarat untuk diturunkan dan mana yang tidak.

Di sisi lain, standar komunitas antarmedia sosial juga disebut tak semuanya seragam.

Ambil contoh, kata dia, beberapa konten memenuhi syarat untuk dihapus dari Twitter, namun tidak memenuhi syarat untuk dihapus dari Facebook.

Baca juga: Tahapan Pemilu Mulai, Ketua Bawaslu Minta Anggotanya Kerja Fleksibel, Tidak 9 To 5

"Atau misalnya sikap pribadi untuk berpolitik. Dalam pandangan Bawaslu, itu (pernyataan sikap pribadi itu) bermuatan menghasut atau mengadu domba. Itu kan tidak boleh, jelas dalam aturan undang-undang. Tetapi, platform memandang ini adalah kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi," imbuh Lolly memberi contoh.

"Saat ini kami sedang menyamakan persepsi soal itu. Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai," ia menambahkan.

Bagja menyebut bahwa pihaknya juga bakal memperkuat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri terkait penanganan hoaks dan disinformasi di media sosial terkait Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com