Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Pemilu Mulai, Ketua Bawaslu Minta Anggotanya Kerja Fleksibel, Tidak "9 To 5"

Kompas.com - 14/06/2022, 10:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memerintahkan anggotanya untuk selalu berkantor sehubungan dengan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada hari ini, Selasa (14/6/2022).

Hal itu diungkapkan Bagja dalam apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak se-Indonesia di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa pagi.

Ia juga mengingatkan anggotanya agar siap untuk bekerja secara fleksibel, tak pandang jam kerja.

"Jaga kesehatan, jam kerja sudah mulai berubah. Nanti ketika (ada) permohonan, Bapak/Ibu sudah tidak bisa diminta dari jam 09.00-17.00. Bapak/Ibu akan merasakan hal yang sama pada tahun 2019 lalu, jam kerja kita sudah mulai berubah, sampaikan ini kepada keluarga di rumah," ujar Bagja.

Baca juga: KPU Atur Keanggotaan Partai Berbasis KTP, Partai Buruh Ngadu ke Bawaslu

Menurutnya, anggota Bawaslu sudah mesti menyiapkan diri untuk melakukan fungsi-fungsi supervisi.

Bagja menganggap, kehadiran anggota Bawaslu di kantor secara fisik bakal krusial.

"Dua sampai 2,5 tahun ke depan adalah pengawasan tahapan yang sangat krusial, ditambah lagi akan ada pilkada serentak tahun 2024. Bapak/Ibu, para sahabat, yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota kami tidak ingin mendengar lagi kantor Bawaslu kosong," ungkapnya.

Ia meminta anggotanya untuk secara simultan menggelar rapat tiap pekan untuk menyusun rencana aksi serta.

"Bapak/Ibu harus meningkatkan kapasitas teman-teman Bawaslu kabupaten/kota dalam hal penyelidikan, dalam hal mengawasi seluruh proses-proses tahapan pemilu, mengawasi pergerakan-pergerakan orang yang akan melakukan politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan lainnya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Kekurangan SDM Hadapi Pemilu 2024

Dimulainya tahapan pemilu pada hari ini selaras dengan ketentuan bahwa tahapan pemilu harus diselenggarakan minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 yang diundangkan Jumat (10/6/2022), KPU telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu akan dimulai 29 Juli hingga 13 Desember 2022, dengan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.

Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

Baca juga: Bawaslu Ingin Uang Kehormatan Pemantau Pemilu Naik 50 Persen

Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023 sampai 25 November 2023.

Lalu, pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Kemudian, masa kampanye dibuka selama 75 hari pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pemungutan suara diselenggarakan sesuai jadwal yakni pada 14 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com