Akan lebih baik jika pemerintah daerah telah memiliki model pengembangan kawasan tertinggal sehingga dapat direplikasi untuk kawasan tertinggal yang termasuk dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sebagai alternatif, daerah-daerah dapat belajar dari daerah-daerah lain untuk menyusun rencana tindak yang diperlukan.
Instansi tingkat pusat seperti Bappenas juga dapat memfasilitasi perencanaan pengembangan kawasan terpadu multisektor.
Ketiga, peran swasta mungkin belum banyak dilibatkan dalam pengentasan kemiskinan. Peran tersebut dapat berupa pemberian sumbangan dana dari perorangan atau perusahaan, dan pelaksanaan berbagai jenis proyek oleh organisasi nirlaba.
Beberapa jenis kegiatan umumnya dilakukan oleh pemerintah seperti pembangunan jalan, pengadaan listrik dan air bersih, pembangunan sarana irigasi, dsb.
Namun penyediaan jamban untuk rumah-rumah penduduk yang belum memilikinya dapat dilakukan dengan membuka saluran donasi dari masyarakat.
Demikian juga pengadaan buku pelajaran untuk perpustakaan, bibit tanaman untuk penghijauan, bahkan komputer/laptop untuk dipergunakan di sekolah.
Banyak orang kaya di Indonesia yang dapat diketuk hatinya untuk memberikan sumbangan bagi pengembangan daerah-daerah miskin.
Maka diperlukan suatu sistem agar sumbangan itu dapat disalurkan dan dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel.
Organisasi nirlaba juga perlu ditumbuhkan untuk ikut membangun daerah-daerah miskin. Organisasi sosial yang legal ini dapat menghimpun dana dari dalam dan luar negeri untuk membiayai berbagai kegiatan pengentasan kemiskinan di daerah-daerah miskin.
Dibandingkan lembaga pemerintah, organisasi sosial umumnya lebih gesit bertindak, fokus pada bidang-bidang tertentu, dan efisien dalam pembiayaan.
Sudah setahun lebih target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Tiga tahun kurang menuju Oktober 2024 bukanlah waktu yang lama.
Anggaran yang besar telah dialokasikan dalam APBN 2021 dan 2022, serta sedang dibahas untuk APBN 2023.
Tentunya ada pos anggaran khusus untuk kegiatan merealisasi kemiskinan ekstrem nol persen, yang terdistribusi dalam beberapa kementerian/lembaga dan dalam dana alokasi khusus.
Kita berharap pemerintah akan melaporkan kemajuan pencapaian target tersebut secara periodik, minimal dalam penyampaian RAPBN 2023 di depan DPR dan DPD pada Agustus mendatang.
Jika semua berjalan dengan lancar, maka target pengentasan kemiskinan selanjutnya dapat ditingkatkan.
Garis kemiskinan baru sesuai perkembangan ekonomi dapat ditetapkan sebagai acuan untuk mengentaskan kemiskinan, setelah kemiskinan ekstrem sudah bisa ditiadakan.
Kita perlu bergerak cepat seperti China dalam mengurangi jumlah penduduk miskin. Dengan ekonomi yang diprediksi oleh PwC menjadi ekonomi terbesar ke empat dunia pada 2050, tidak layak jika di Indonesia masih akan terdapat banyak penduduk miskin secara absolut.
Untuk itu perlu dilakukan upaya sistematis untuk menurunkan tingkat kemiskinan serendah mungkin sambil secara bertahap menaikkan garis kemiskinan mendekati standar negara maju.
China (dan Korea Selatan) telah berhasil melakukannya. Indonesia pun seharusnya bisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.