JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, rendahnya tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan tidak beresnya kinerja pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan jajak pendapat lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Rabu (8/6/2022), kepercayaan publik pada KPK paling rendah ketimbang lembaga penegak hukum lain.
“Rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya,” tutur Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Kepercayaan Publik ke KPK Paling Rendah, Jubir: Jadi Masukan dan Motivasi
Kurnia mengatakan, beberapa waktu terakhir KPK hanya bisa menunjukan kontroversi ketimbang prestasi.
“Mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan,” sebut dia.
Ia berpandangan hal itu menyebabkan publik skeptis dengan lembaga antirasuah itu.
Turunnya tingkat kepercayaan itu, lanjut Kurnia, juga disebabkan oleh dua pimpinan KPK yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
Firli pernah mendapatkan sanksi ringan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena menggunakan helikopter untuk keperluan pribadi.
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Responden Nilai Pemberantasan Korupsi Buruk
Sedangkan Lili pernah dinyatakan melanggar kode etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan pihak beperkara yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Saat ini Dewas KPK pun tengah melakukan pemeriksaan pada Lili atas dugaan pelanggaran kode etik berupa penerimaan gratifikasi gelaran MotoGP Mandalika.
“ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri,” ucapnya.
Kurnia menilai turunnya kepercayaan publik ini merupakan akibat dari revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Ia menyampaikan, kian nampak hasil kerja berbagai pihak untuk menggembosi kerja lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Survei Indikator Politik: Di Antara Penegak Hukum, KPK Trust-nya Paling Rendah
“Bentuk ketidakpercayaan publik ini menjadi bukti konkrit kegagalan strategi pemberantasan korupsi yang diusung oleh pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK,” pungkas dia.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei 2022, lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, disusul Kejaksaan Agung dengan capaian 60,5 persen, dan pengadilan dengan presentase 51,1 persen.
Sedangkan KPK ada di peringkat paling akhir dengan tingkat kepercayaan publik hanya 49,8 persen.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa hasil survei itu bakal dijadikan sebagai evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.