Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Halim Ingatkan Urgensi Pembuatan Master Plan untuk Pembangunan Desa

Kompas.com - 09/06/2022, 20:42 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar setiap desa mempunyai master plan pembangunan desa.

Master plan tersebut diharapkan bisa mendetailkan berbagai persoalan desa, sehingga langkah-langkah penanggulangan bisa diinventarisasi.

Ia pun menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat untuk merincikan penanganan persoalan jalan di kawasan dengan menyiapkan master plan untuk pengembangan kawasan perkebunan.

“Dengan master plan, akan bisa ditentukan intervensi program yang disalurkan nantinya,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim itu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Gus Halim Ajak Mahasiswa Berkompetisi Jadi Kepala Desa

Hal tersebut disampaikan Gus Halim saat menerima audiensi Bupati Lahat Cik Ujang bersama jajaran kepala dinas di ruang kerjanya, Kamis.

Kedatangan Bupati Lahat ke Kemendesa PDTT adalah untuk meminta arahan terkait persoalan yang terjadi di 24 kecamatan dan 360 desa di Kabupaten Lahat.

Persoalan yang dimaksud adalah akses jalan di lokasi satuan pemukiman (SP) yang tersebar panjang di sejumlah kecamatan.

Gus Halim berujar, master plan tidak hanya berguna sebagai alat untuk menyusun strategi dan rekomendasi program untuk penyaluran anggaran desa, tetapi juga sebagai alat untuk mengawal perekonomian berkelanjutan yang berbasis kemasyarakatan.

Baca juga: Cegah Korupsi di Desa, Gus Halim Ajak Warga Berpartisipasi Aktif Dalam Pemanfaatan Dana Desa

Ia pun mencontohkan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai master plan desa untuk upaya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa secara ekonomi.

“Saya juga berharap agar Pemkab Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar lebih signifikan mendukung pembentukan BUMDes, termasuk pengelolaan desa wisata nantinya,” ucapnya.

Oleh karen itu, dia meminta agar BUMDes di berbagai desa se-Kabupaten Lahat yang belum berbadan hukum untuk segera mengurus sertifikasi badan hukum.

Pasalnya, saat ini proses revitalisasi BUMDes terus dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2021.

Baca juga: Kemendesa PDTT Terima Penghargaan dari 4 Lembaga, Gus Halim Minta Jajarannya Jaga Performa

Selain pendaftaran bagi BUMDes menjadi badan hukum, ada juga pendataan jenis usaha, omzet, aset, serta kondisi objektif BUMDes melalui Sistem Informasi Desa (SID). Pendataan dilakukan ini untuk memastikan jika BUMDes memang sehat secara ekonomi.

“Saat ini BUMDes bersama UMKM, ultra mikro dan koperasi berkontribusi terhadap 61 persen dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Nilai valuasi BUMDes di Indonesia lebih dari Rp20 Triliun,” tuturnya.

Sebagai gambaran, Gus Halim menambahkan, hasil konsolidasi unit pengelola kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes Bersama bernilai sekitar Rp 12,4 triliun.

“Sedangkan saat ini ada 57.288 BUMDes dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Baca juga: Gus Halim Minta Jajaran Kemendesa PDTT Manfaatkan Produk-produk Lokal Desa

Pada kesempatan itu, Bupati Lahat meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan peningkatan kawasan desa dan pedesaan.

Di samping itu, permintaan juga berkaitan dengan program pendampingan dan pelatihan untuk perkebunan yang dikelola masyarakat desa, mulai dari kebun kopi, karet, dan sawit.

“Banyak jalan panjang di desa kami yang rusak, itupun rusaknya berumur sekitar 24 tahun. Karenanya, kami sangat membutuhkan dukungan Kemendesa PDTT, melalui penyaluran Dana Desa (DD) demi kesejahteraan kawasan kami. Dan kami selaku Pemkab Lahat siap menerima arahan dari Gus Halim,” kata Cik Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com